Malang, JadiKabar. Com — Usaha dalam membangun sektor pariwisata yang legal, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat lokal, Kantor Hukum Yustitia Indonesia Malang siap menjalin kolaborasi edukatif dengan Windy Ayu, selebgram asal Yogyakarta yang dikenal aktif dalam kampanye sosial dan pengembangan desa wisata.
Kolaborasi ini mengusung misi utama untuk memberikan edukasi hukum kepada pelaku usaha pariwisata di kawasan Malang Selatan—yang mencakup wilayah seperti Pantai Banyumeneng, selok, ngetup hingga pantai sendiki Sumbermanjing Wetan. Fokus utamanya adalah peningkatan pemahaman hukum bagi pelaku Ekonomi kreatif dan pengelola destinasi wisata agar mampu menjalankan usaha secara legal, aman, dan berdaya saing di tengah pertumbuhan pesat sektor pariwisata.
Masih banyak pelaku usaha wisata di daerah yang belum memahami dasar-dasar hukum usaha, dari mulai perizinan, perlindungan konsumen, hingga regulasi lingkungan. Di sinilah kami hadir untuk memberikan pendampingan yang konkret, ujar Dwi Indrotito Cahyono, S.H, M.M Presiden Direktur KHYI Malang.
“Kolaborasi dengan Windy Ayu menjadi strategi untuk memperluas jangkauan pesan edukasi kami, khususnya ke generasi muda dan pelaku kreatif di desa wisata.”jelasnya pada, Kamis (1/4/2025).
Ketika di hubungi lewat telfon Windy Ayu, yang memiliki lebih dari 63 ribu lebih pengikut di media sosial dan dikenal sebagai pendukung pariwisata lokal berbasis kemasyarakatan, menyampaikan antusiasmenya terhadap kolaborasi ini.
“Saya percaya bahwa edukasi adalah fondasi penting dalam membangun industri pariwisata yang adil dan berkelanjutan. Saya senang bisa berperan sebagai jembatan antara dunia hukum dan masyarakat melalui pendekatan yang ringan dan mudah dipahami,” katanya ketika di telfon.
Program ini akan berlangsung dalam beberapa tahap sepanjang tahun 2025, dimulai dengan workshop dan pelatihan hukum usaha yang akan digelar di beberapa titik lokasi wisata. Selain pelatihan tatap muka, akan diproduksi pula konten edukatif digital berupa video pendek, infografik, dan live discussion yang akan dibagikan melalui kanal media sosial Windy Ayu dan Kantor Hukum Yustitia Malang.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum, tetapi juga mendorong hadirnya ekosistem pariwisata yang profesional, berintegritas, dan berbasis regulasi, sejalan dengan visi pembangunan daerah Kabupaten Malang.
Tentang Kantor Hukum Yustitia Indonesia Malang, Yustitia Indonesia adalah kantor hukum yang berfokus pada pelayanan hukum berbasis komunitas, advokasi UMKM, dan pengembangan literasi hukum di daerah-daerah berkembang. KHYI Malang aktif dalam pemberdayaan hukum masyarakat pesisir dan sektor pariwisata.