BANGKALAN, JADIKABAR.COM – Ketua Korps PMII Putri (KOPRI) PC PMII Bangkalan, Mufidatul Ulum, memberikan pernyataan tegas terkait penanganan kasus yang menimpa salah satu santri/siswa di lingkungan satuan pendidikan keagamaan. Meski menyambut baik kembalinya korban ke pangkuan keluarga, KOPRI menekankan bahwa tugas negara dan instansi terkait belum usai.
Mufidatul Ulum Mengatakan bahwa saat ini keselamatan dan pemulihan psikologis korban harus menjadi prioritas nomor satu. Ia juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat dan media untuk tidak melakukan eksploitasi identitas.
“Kami menegaskan kepada seluruh elemen masyarakat dan media untuk menjaga keamanan, privasi, serta kerahasiaan identitas korban dan keluarganya. Segala bentuk penyebaran informasi yang mengarah pada pengungkapan identitas merupakan tindakan yang melukai korban kembali dan berpotensi menghambat proses hukum,”Ujar Mufidatul Selasa (27/11/2025) .
KOPRI PC PMII Bangkalan juga menyoroti peran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan. Sebagai instansi pembina lembaga pendidikan keagamaan, Kemenag didesak untuk tidak pasif.
“gar Kemenag menjalankan amanah Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 secara totalitas Pendampingan intensif bagi korban hingga pulih secara psikis Evaluasi menyeluruh terhadap lembaga pendidikan Sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti lalai dalam melakukan pengawasan.”Tegasnya.
Lebih lanjut, KOPRI mendesak agar semua pihak mengedepankan perspektif korban. Segala bentuk stigma, intimidasi, maupun narasi yang justru menyudutkan korban harus segera dihentikan.
“Negara dan institusi yang berwenang harus hadir secara nyata, bukan sekadar pernyataan,”Tutupnya. (Red)












