PASAMAN BARAT, JadiKabar. Com– Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung penuh upaya pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu (28/1/2026).
Dalam forum yang dihadiri jajaran Forkopimda, Kapolres menekankan bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar target pendapatan, melainkan bentuk nyata ketaatan terhadap hukum. Ia berharap seluruh badan usaha di Pasaman Barat dapat kooperatif dan konsisten memenuhi kewajiban perpajakan.
“Pada prinsipnya, kami dari kepolisian mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan negara maupun daerah. Ini bukan hanya soal target pendapatan, tapi soal kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Kami harap seluruh badan usaha bisa kooperatif,” tegas Kapolres Agung Tribawanto.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Pasaman Barat, Yulianto, S.H., M.M., itu juga menjadi ajang sinergi antar lembaga. Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, S.H., M.H., serta Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Ade Satriawan, S.H., M.H., memperkuat pesan bahwa kepatuhan pajak adalah tanggung jawab bersama.
Dalam sambutannya, Bupati Yulianto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan PAD. “Pemerintah daerah selalu berkomitmen meningkatkan PAD dan melakukan efektivitas dalam mewujudkan iklim investasi. Sinergi Forkopimda sangat dibutuhkan untuk hal ini. Dengan dukungan aparat penegak hukum, kami yakin kepatuhan pajak bisa berjalan lebih tertib dan transparan,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri pula Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, Asisten III Pemprov Sumbar Medi Iswandi, S.T., M.M., Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, jajaran OPD, UPTD Samsat se-Sumbar, serta perwakilan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD. Kehadiran berbagai pihak menegaskan bahwa optimalisasi PAD adalah agenda bersama demi kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat.
Selain sosialisasi, acara turut dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada 14 perusahaan yang dinilai taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sektor pabrik tahun 2025. Kapolres ikut menyerahkan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.
Momentum ini juga menjadi wadah untuk menunjukkan komitmen Forkopimda dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Dengan keterlibatan aparat penegak hukum, pemerintah daerah berharap kepatuhan pajak dapat berjalan tertib, aman, dan transparan sehingga memberi kepastian bagi pelaku usaha.
Dengan dukungan kuat dari kepolisian dan sinergi Forkopimda, diharapkan kepatuhan pajak semakin menjadi budaya yang melekat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.












