Berita  

Musrenbang Kecamatan Sukun Digelar

Usulan Warga Disiapkan Masuk RKPD Kota Malang 2027

Avatar photo
Musrenbang Kecamatan Sukun Digelar, Usulan Warga Disiapkan Masuk RKPD Kota Malang 2027
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Camat Sukun Dian Kuntari dalam acara Musrenbang kec. Sukun

Malang, Jadikabar – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sukun, Kota Malang, digelar di Aula Hotel Pelangi, Kamis (5/2/2026), sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2027. Forum ini menjadi wadah resmi penyerapan aspirasi masyarakat secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Camat sukun Dian Kuntari, anggota DPRD Kota Malang Komisi C Dapil Sukun, Kepala Bapenda Kota Malang, Kapolsek dan Danramil Sukun, Ketua K3S, para Kepala Puskesmas, Lurah se-Kecamatan Sukun, Kasi PM se-Kecamatan Sukun, tenaga pendamping Musrenbang, LPMK, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, serta berbagai delegasi masyarakat lainnya.

Musrenbang Kecamatan Sukun dilaksanakan untuk menghimpun, membahas, dan menyepakati usulan pembangunan dari masyarakat yang selanjutnya akan diakomodasi dalam penyusunan RKPD Kota Malang 2027. Pelaksanaan forum ini juga mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah serta mendukung pencapaian Dasa Bakti Wali Kota Malang sebagai visi pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas layanan publik, dan pembangunan berkelanjutan.

Camat Sukun, Dian Kuntari, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang menjadi momentum penting untuk menjaring aspirasi masyarakat secara partisipatif, menyelaraskan usulan dengan prioritas pembangunan daerah, serta menyusun daftar usulan kegiatan Kecamatan Sukun untuk RKPD 2027.

“Fokus utama saat ini adalah pembenahan-pembenahan wilayah. Itu yang paling penting, dan sudah dikorelasikan serta disinkronkan dengan Dasa Bakti Pak Wali dan Pak Wawali. Jadi harus terhubung dengan RPJMD serta visi-misi kepala daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan adanya keterbatasan pembiayaan dalam merealisasikan seluruh usulan masyarakat.

“Ada keterbatasan pembiayaan. Usulan juga harus disesuaikan dengan tema RKPD dan visi-misi RPJMD. Jadi tidak serta merta semua usulan bisa direalisasikan,” jelas Wahyu.

Ia menambahkan, secara teknis penjabaran program akan dilakukan oleh dinas-dinas terkait sesuai dengan arah kebijakan RPJMD.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan usulan prioritas masyarakat Kecamatan Sukun dapat tersaring secara tepat dan selaras dengan arah pembangunan Kota Malang tahun 2027.

Penulis: TFEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi