Polri  

Polres Malang Pantau Harga Sembako di Pasar Kepanjen, Stok Dipastikan Cukup Sambut Ramadan

Avatar photo
Pihak Kepolisian Saat Lakukan Kunjungan ke Pasar ( Humas Polres Malang).

MALANG, JadiKabar. Com– Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 2026, Satgas Pangan Polres Malang melakukan inspeksi langsung ke Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (7/2/2026), guna memastikan ketersediaan serta kestabilan harga kebutuhan pokok masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memantau sejumlah komoditas utama, mulai dari beras, minyak goreng, daging ayam, telur, hingga bawang dan cabai. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi kenaikan harga maupun kelangkaan barang yang kerap terjadi menjelang Ramadan.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pasokan bahan pokok di wilayah Kabupaten Malang masih terjaga dengan baik. Tidak ditemukan indikasi kelangkaan, sementara harga di pasaran relatif stabil.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga daya beli masyarakat serta mencegah gejolak harga.

“Kami turun langsung untuk memastikan stok mencukupi dan harga tetap terkendali. Secara umum kondisi di Pasar Kepanjen masih aman, tidak ada kenaikan signifikan,” ungkap AKP Hafiz.

Ia merinci, harga beras medium berada di kisaran Rp13.000 per kilogram, sedangkan beras premium Rp14.500 per kilogram. Minyak goreng merek Minyak Kita dijual sekitar Rp15.700 per liter. Untuk daging ayam ras tercatat Rp39.000 per kilogram dan telur ayam ras Rp29.000 per kilogram.

Sementara itu, bawang merah dijual sekitar Rp45.000 per kilogram, bawang putih Rp35.000 per kilogram, serta cabai rawit merah mencapai Rp80.000 per kilogram.

AKP Hafiz menambahkan, komoditas cabai rawit merah menjadi perhatian khusus karena berpotensi mengalami kenaikan akibat curah hujan tinggi yang memengaruhi hasil panen petani.

“Kami sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan pemasok agar fluktuasi harga bisa ditekan, terutama untuk cabai yang sensitif terhadap faktor cuaca,” jelasnya.

Ke depan, Polres Malang bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap distribusi dan harga sembako. Selain itu, pihaknya mengingatkan para pedagang maupun distributor agar tidak melakukan penimbunan atau praktik permainan harga.

“Kami akan bertindak tegas jika menemukan pelanggaran. Harapannya, masyarakat bisa menyambut Ramadan dengan tenang tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan pokok,” pungkas AKP Hafiz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi