Berita  

Drama OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Resmi Jadi Tersangka Pemerasan

Avatar photo
Drama OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Resmi Jadi Tersangka Pemerasan
FOTOI ISTIMEWA Drama OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Resmi Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo memakai rompi orange setelah ditetapkan sebagai tersangka olek KPK (ANTARA)

Tulunggagung, JADIKABAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menghebohkan publik. Kali ini, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, politikus yang pernah menjadi anggota PDIP tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan terkait dugaan pemerasan terhadap 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

OTT yang digelar pada Jumat, 10 April 2026, berhasil mengamankan Gatut Sunu bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai Rp335,4 juta, sejumlah dokumen penting, serta barang mewah yang diduga terkait dengan praktik pemerasan.

Selain bupati dan ajudannya, KPK juga mengamankan 16 orang lain. Sebanyak 13 di antaranya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setelah serangkaian pemeriksaan, KPK menetapkan Gatut Sunu dan Dwi Yoga sebagai tersangka dan menahan keduanya di Rutan KPK selama 20 hari pertama.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan rilisnya di gedung KPK, menjelaskan bahwa praktik pemerasan dilakukan secara sistematis. Para kepala OPD diminta menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak. Dokumen tersebut dijadikan alat tekanan agar para pejabat tunduk pada permintaan setoran. Jika menolak, jabatan mereka bisa dicabut sewaktu-waktu.

Dari hasil penyelidikan, KPK menduga ada permintaan dana mencapai Rp5 miliar, dengan realisasi setoran sebesar Rp2,7 miliar. Fakta ini memperlihatkan betapa kuatnya tekanan yang dialami para pejabat daerah di bawah kepemimpinan Gatut Sunu.

Saat digiring ke mobil tahanan KPK pada Minggu, 12 April 2026, Gatut Sunu hanya berkata singkat, “Mohon maaf,” sambil mengenakan rompi tahanan oranye. Ia tampak irit bicara dan hanya tersenyum tipis di hadapan awak media. Sementara ajudannya, Dwi Yoga, berjalan dengan wajah serius tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi tata kelola pemerintahan daerah di Tulungagung. Publik menyoroti betapa rawannya jabatan publik disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. OTT KPK terhadap seorang bupati kembali menegaskan bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius di tingkat daerah.

Selain itu, kasus ini juga menimbulkan keresahan di kalangan ASN Tulungagung. Banyak pihak khawatir bahwa praktik pemerasan semacam ini bisa merusak integritas birokrasi dan menghambat pelayanan publik.

Penahanan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo oleh KPK menjadi peringatan keras bagi pejabat daerah lainnya. Kasus ini menunjukkan bahwa KPK tetap konsisten menindak tegas praktik korupsi, meski dilakukan dengan cara yang sistematis dan melibatkan banyak pihak.

Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK dalam mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di lingkaran pemerintahan Tulungagung. Dengan sorotan besar dari masyarakat, kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Tulungagung kini berada di bawah perhatian publik, dan masyarakat menanti perubahan nyata setelah kasus besar ini mencuat.

Penulis: Maliq HasimEditor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi