Daerah  

Peresmian Dapur SPPG di Talangsuko Turen: Momentum Perbaikan Gizi di Tengah Kesenjangan MBG Kabupaten Malang

Avatar photo
Peresmian Dapur SPPG di Talangsuko Turen: Momentum Perbaikan Gizi di Tengah Kesenjangan MBG Kabupaten Malang
Peresmian Dapur SPPG di Talangsuko Turen: Momentum Perbaikan Gizi di Tengah Kesenjangan MBG Kabupaten Malang

MALANG, JADIKABAR – Peletakan batu pertama serta peresmian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Talangsuko, Kecamatan Turen, yang langsung dilakukan Bupati Malang H. Sanusi, menjadi momentum strategis dalam upaya percepatan perbaikan gizi masyarakat. Terlebih, pada kawasan yang masuk dalam kategori daerah 3T, Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.

Namun, di balik seremoni itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum sepenuhnya menyentuh seluruh wilayah Kabupaten Malang. Utamanya adalah kawasan Malang selatan yang secara geografis tergolong 3T. Penyebab utamanya, keberadaan SPPG belum mampu menjangkau semua penerima manfaat di daerah-daerah terpencil tersebut. Karena itu, tambahan kuota SPPG dinilai mendesak.

Data Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Malang mencatat, sejumlah kecamatan di selatan yang masih belum menerima MBG antara lain Ampelgading, Donomulyo, Gedangan, Tirtoyudo, Bantur, hingga Sumbermanjing Wetan.

Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi Golkar, Sudarman, S.Pd.
Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi Golkar, Sudarman, S.Pd.

Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi Golkar, Sudarman, S.Pd. , membenarkan hal itu. Ia bertugas di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Bantur, Donomulyo, Gedangan, Pagak, dan Sumbermanjing Wetan.

“Masih ada sejumlah calon penerima manfaat, misalnya di Kecamatan Gedangan, yang belum mendapatkan MBG,” ujar Sudarman yang juga menjabat Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Malang, Jumat (15/5/2026).

Menurut politisi yang akrab disapa dengan panggilan Pak Darman ini, proses pembangunan dua SPPG tambahan sedang berlangsung di Kecamatan Gedangan. Meski demikian, ia mengakui tidak mengetahui secara rinci jumlah pasti SPPG maupun penerima manfaat di wilayah itu.

Sebab, DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Namun, sebagai wakil rakyat, Sudarman merasa berkewajiban memastikan seluruh penerima manfaat, terutama di pelosok Malang Selatan, mendapatkan hak mereka.

“Kami DPRD Kabupaten Malang secara moral punya kewajiban membantu kelancaran program dan juga pengawasan. Agar program berjalan baik dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya keracunan atau kendala lainnya,” tegasnya.

“Ada permintaan atau tidak, namanya ini program pemerintah. Selama itu masih konsisten dilaksanakan, ya harus merata dan terjangkau semua,”  jelasnya.

Sebagai catatan, kuota SPPG di Kabupaten Malang saat ini tercatat sebanyak 275 unit. Dari jumlah itu, 241 SPPG telah berdiri, dan baru 201 unit yang sudah beroperasional. Dari operasional tersebut, program MBG telah melayani sebanyak 507.096 penerima manfaat di Kabupaten Malang.

Dengan peresmian dapur SPPG Talangsuko Turen, diharapkan kesenjangan akses gizi di wilayah 3T perlahan dapat tertutup. Namun, catatan keras tetap tertuju pada belum meratanya jangkauan hingga ke ujung selatan Malang.

Penulis: TFEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi