Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Merata

Jadikabar.com || Jambi- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, mengemukakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyambut baik dan siap mendukung program nasional yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan usia dini, dasar, menengah dan SMA mewujudkan pendidikan berkualitas yang merata di Provinsi Jambi. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri Pembukaan Deklarasi Bersama dan Sinergi Lintas Sektor Akselerasi Indeks SPM Guna Mewujudkan Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jambi, bertempat di Aston Hotel Jambi, Kamis (18/06/2026).

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Non formal dan Informal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI Gatot Suharwoto, Sp.d, M, Ed, Ph.D, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, para Kepala Dinas Pendidikan se-Provinsi Jambi, Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM) Jambi Provinsi Jambi dan Kota Jambi serta para undangan lainnya.

 

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Kementerian dan pihak-pihak yang telah mendukung program kapitalisasi fasilitas pendidikan yang kini telah menjangkau hampir seluruh kawasan perkotaan. “Dukungan dana dan program ini sangat membantu sekolah-sekolah di daerah kami, pembangunan fisik dan pengadaan peralatan yang dihadirkan tidak mungkin kami tangani sendiri karena biaya yang besar,” ujar Gubernur Al Haris.

 

Gubernur Al Haris juga menyoroti pentingnya pengelolaan dan pengawalan pelaksanaan program oleh aparatur yang memahami aspek teknis pembangunan. Ia mengingatkan agar aparat pengawas dan penegak hukum memberikan ruang yang wajar bagi pengelola sekolah, sehingga tenaga yang terlibat tidak mengalami kriminalisasi akibat keterbatasan keahlian teknis. “Kepada BPK dan instansi terkait, kami harap ada pemahaman dan pendekatan yang bijak ketika menilai pelaksanaan proyek di sekolah,” kata Gubernur Al Haris.

“Salah satu isu penting yang diangkat adalah keberlangsungan tenaga pendidik yang berasal dari desa atau non-database kepegawaian formal,” lanjutnya.

 

Gubernur Al Haris menegaskan komitmen menjaga keberadaan guru-guru tersebut karena peran mereka krusial bagi pendidikan anak-anak di daerah, meski status kepegawaiannya belum sepenuhnya masuk dalam database nasional. Ia menyampaikan harapan agar upaya sertifikasi atau solusi administratif lain dirumuskan bersama Kementerian PAN-RB dan Kementerian terkait agar guru-guru dapat mengajar dengan tenang dan terjamin keberlanjutannya.
“Kami tidak mungkin memberhentikan guru-guru yang selama ini mengabdi, di sekolah-sekolah tetap membutuhkan mereka untuk memegang mata pelajaran dan kelas. Kami berharap Menteri dan Menpan dapat mencari jalan keluar agar para guru ini merasa nyaman dan aman menjalankan tugasnya,” ucapnya.

 

Pada sesiwawancaranya bersama rekan media
Gubernur Al Haris menerima baik arahan dari Dirjen PAUD, Dikdas, dan PNF untuk membangun sinergi antar tingkatan pendidikan (PAUD, SD, SMP, SMA, SMK) termasuk pendidikan nonformal dan penelitian. “Tujuan sinergi adalah memastikan penerapan Standar Pelayanan Minimal dan meningkatkan kualitas SDM daerah sehingga standar pendidikan merata di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

“Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota diminta aktif mendukung dan mengawal pelaksanaan program pusat, seperti program revitalisasi, literasi, pembangunan sekolah, dan ruang belajar tambahan (sekolah terintegrasi, sekolah rakyat, serta sekolah transisi). Ada rencana pembangunan dua sekolah terintegrasi di Jambi, satu di Tebo, dan kota Jambi, khusus untuk anak berprestasi, daerah diminta menyiapkan lahan dan infrastruktur dasar agar pembangunan pusat dapat terlaksana didaerah,” tandasnya.

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Non formal dan Informal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI Gatot Suharwoto, Sp.d, M, Ed, Ph.D, menegaskan pentingnya penguatan berpikir komputasi dan penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di jenjang nonformal dan informal.

 

Dirjen menyampaikan bahwa berpikir komputasi merupakan fondasi logika yang harus dimiliki peserta didik sejak dini. “Namanya berpikir komputasi, jadi anak-anak itu logiknya jalan. Supaya apa? Tidak banyak masyarakat kita yang sampai sekarang masih ada yang mudah ditipu karena tidak terlatih berpikir kritis,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa pola pikir instan dan berharap keberuntungan tanpa proses membuat sebagian masyarakat rentan terhadap penipuan, termasuk modus-modus yang memanfaatkan emosi dan cerita dramatis.

 

Dirjen juga menyoroti perubahan budaya belajar yang cenderung mengutamakan kecepatan dan hasil instan. Menurutnya, semua proses pendidikan membutuhkan tahapan yang berkelanjutan. “Setelah bumi dan langit ini saja ada prosesnya,” tegas Dirjen untuk menggambarkan pentingnya ketekunan dalam pembelajaran.

 

Dikatakannya, salah satu langkah konkret yang mulai diterapkan sejak tahun 2025 adalah pengenalan dan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jalur pendidikan nonformal.

 

Dirjen menjelaskan bahwa selama ini ada praktik di beberapa lembaga pendidikan yang tidak menerapkan evaluasi akhir secara memadai sehingga mengakibatkan standar kelulusan yang longgar. “Sebelumnya tidak ada tes, saya tidak kebayang. Sekolah tidak ada tes, tidak ada ujian. Semua anak lulus,” jelasnya.

 

Dirjen melanjutkan bahwa penerapan TKA dimaksudkan sebagai alat penilaian dan validasi capaian belajar peserta didik, bukan sebagai satu-satunya penentu kelulusan. Dirjen menegaskan TKA bersifat tidak wajib mutlak, namun sangat diperlukan saat peserta didik melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, termasuk perguruan tinggi. “Di perguruan tinggi, TKA sudah dimasukkan sebagai validator rapor,” jelas Dirjen.

 

Langkah ini diharapkan mendorong institusi pendidikan nonformal untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran, memperkuat mekanisme penilaian, serta menanamkan pola pikir kritis dan kemampuan akademik yang memadai pada peserta didik. Dirjen juga mengajak seluruh pemangku kepentingan—termasuk kepala sekolah, wali murid, pengelola lembaga kursus, dan kepala dinas pendidikan—untuk berkolaborasi dalam implementasi kebijakan tersebut.

 

Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris berserta Bunda Paud se-Provinsi Jambi dan para bupati/wali kota menandatangani Deklarasi Bersama dan Sinergi Lintas Sektor; Akselerasi Indeks SPM Guna Mewujudkan Penjaminan Mutu Pendidikan di Provinsi Jambi. (Harpai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi