Berita  

DPN Peradi Lantik Pengurus DPC Peradi Kabupaten Malang Periode 2025-2029

Avatar photo
Foto momen suasa pelantikan pengurus Peradi Kabupaten Malang di hotel miami kepanjen

Malang, JADIKABAR.COM – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) secara resmi melantik Ketua dan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kabupaten Malang periode 2025–2029, pada Sabtu (30/8).

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi, H. Syahrizal Effendi Damanik, S.H., M.H., yang mewakili Ketua Umum Peradi, Dr. Luhut M. P. Pangaribuan, S.H., LL.M. yang berhalangan hadir.

Dalam sambutannya, Syahrizal menyampaikan pesan penting agar pengurus baru DPC Peradi Kabupaten Malang dapat menjalankan organisasi dengan profesionalisme tinggi, menjaga kode etik advokat, serta memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum di wilayah Malang.

Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang yang baru dilantik, Ach. Hussairi, S.H., M.H., CLHR., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjadikan Peradi sebagai organisasi advokat yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen penuh dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengalami ketimpangan hukum.

“Visi kami jelas, Peradi harus hadir menjadi garda terdepan pembelaan hukum. Misi kami adalah memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan integritas, dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan. 100 hari pertama kepengurusan ini, kami akan fokus pada implementasi program-program jangka pendek yang telah dirancang di 11 bidang kerja yang dimiliki Peradi,” ungkap Hussairi.

Ia menambahkan, strategi utama DPC Peradi adalah membangun kekompakan internal dan menjalin sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan hukum. “Kami akan bersilaturahmi dan menjalin kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan negeri maupun agama. Sebagai advokat, kami memiliki hak imunitas dalam melakukan pembelaan hukum dengan itikad baik, sehingga penting menjaga hubungan dan kode etik bersama,” tegasnya.

Dalam 100 hari pertama, DPC Peradi Kabupaten Malang akan mengimplementasikan berbagai program di 11 bidang strategis, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH), perlindungan perempuan dan anak, advokasi HAM, pengkajian perundang-undangan, hingga bidang sosial budaya dan olahraga.

Untuk memudahkan akses masyarakat, DPC Peradi Kabupaten Malang juga meluncurkan sistem barcode pengaduan, yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhannya secara langsung. Aduan akan ditangani oleh admin yang sudah disiapkan agar respons cepat dan profesional.

“Dengan kekompakan pengurus, kami siap menghadapi semua tantangan dan rintangan. Harapan kami, DPC Peradi Kabupaten Malang menjadi garda terdepan untuk memberikan bantuan hukum, tidak hanya di Malang, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Indonesia,” tutur Hussairi.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, DPC Peradi Kabupaten Malang mengusung “Probono”, yaitu bantuan hukum cuma-cuma yang diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu.

Susunan pengurus DPC Peradi Kabupaten Malang periode 2025–2029 mencakup Dewan Kepakaran, Dewan Penasehat, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan 11 bidang strategis.

Beberapa tokoh penting yang masuk jajaran kepengurusan antara lain:

  • Dewan Kepakaran: Prof. Dr. H. Misranto, S.H., M.Hum., Dr. Khoirul Huda, S.H., M.Hum., M. Zainuddin, S.H.
  • Ketua: Ach. Hussairi, S.H., M.H., CLHR.
  • Wakil Ketua: Verridiano L.F Bili, S.H., M.H., Muhammad Ababil M, S.Sy., M.H., CLA, Muchlis D. Ardiansyah, S.H., M.H., Jumadhi Arahab, S.H.I, M.H.
  • Sekretaris: Tommy H. Timbang Allo, S.H.
  • Bendahara: Sukarti, S.H.
  • Ketua Bidang: meliputi Misbahul Munir, S.H. (Organisasi), Khafidh Izzatur Rahman, S.H. (PKPA dan Ujian Advokat), Abd. Basid, S.H. (Pembelaan Profesi), Ifa Al Mukaromah, S.H. (Komunikasi dan Publikasi), Drs. Nur Ali, S.H. (Kerjasama APH), Shabrina Puspasari, S.H. (Kerjasama Luar Negeri), Faisol, S.H., M.H. (Pengkajian UU), Roihatu Jannah, S.H. (Perlindungan Perempuan dan Anak), Akh. Sofi Ubaidillah, S.H., M.Kn. (Probono dan Bantuan Hukum), Haidir Ali, S.H. (Advokasi dan HAM), dan Sigit Rahmantoro, S.H., M.H. (Sosial Budaya dan Kerukunan).

Dengan susunan kepengurusan ini, diharapkan DPC Peradi Kabupaten Malang semakin solid dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *