Kades Prako Evaluasi Administrasi Perangkat Desa || Sejumlah Kadus Diberhentikan

Avatar photo
Kades Prako Evaluasi Administrasi Perangkat Desa || Sejumlah Kadus Diberhentikan
Kades Prako WiraDarma Rajab evaluasi administrasi Perangkat Desa sejumlah kadus dan perangkatnya

LOMBOK Jadikabar.com – Polemik pemberhentian sejumlah Kepala Wilayah (Kadus) di Desa Prako, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, mencuat setelah warga mempertanyakan dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kepala Desa Prako, Wire Darma Rajab.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Prako, Wire Darma Rajab, menjelaskan bahwa pemberhentian dilakukan setelah pemerintah desa melakukan verifikasi lanjutan terhadap kelengkapan administrasi perangkat desa dan perangkat wilayah.

Ia mengungkapkan, sebelumnya seluruh perangkat desa telah diminta melengkapi persyaratan administrasi sebagai dasar pengangkatan, seperti fotokopi ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen pendukung lainnya.

“Memang yang bersangkutan sudah menyerahkan berkas administrasi. Namun setelah kami lakukan pengecekan lanjutan ke Dinas Pendidikan Lombok Tengah, ditemukan ijazah yang tidak terdaftar. Artinya, dokumen tersebut dinilai tidak sah,” ujar Wire Darma Rajab saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (10/1/2026).

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, pemerintah desa kemudian menerbitkan SK pemberhentian terhadap lima orang perangkat desa, yang terdiri dari empat Kepala Wilayah atau Kepala Dusun dan satu orang staf desa.

Wire Darma Rajab menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam menjaga integritas aparatur desa serta memastikan seluruh perangkat yang menjabat memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak ingin ada persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari. Karena itu, setiap perangkat desa harus benar-benar memenuhi syarat sesuai aturan,” tegasnya.

Di sisi lain, warga dan sejumlah tokoh masyarakat menyoroti fakta bahwa berkas administrasi yang digunakan oleh perangkat Desa Prako saat ini disebut sama dengan berkas saat mereka masih berada di Desa Loang Maka, yang merupakan desa induk. Hingga kini, berkas tersebut dinilai belum mengalami pembaruan atau penyesuaian.

Kondisi itu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait transparansi dan ketertiban administrasi pemerintahan desa. Warga khawatir persoalan serupa yang pernah terjadi di Desa Loang Maka kembali terulang di Desa Prako.

“Kami tidak ingin masalah lama terulang kembali. Pemerintah desa harus lebih terbuka dan cermat,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Pemerintah Desa Prako memastikan akan terus melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap seluruh perangkat desa dan perangkat wilayah guna menjamin tertib administrasi serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel.

Kades Prako WiraDarma Rajab evaluasi administrasi Perangkat Desa sejumlah kadus dan perangkatnya.

Penulis: RuslanEditor: TF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *