BPR Tugu Artha Malang Berbenah, Siap Perkuat Ekonomi Rakyat

Jaka Media
Foto : Wali Kota Malang saat diwawancarai usai mengikuti rapat paripurna, membahas langkah BPR Tugu Artha Malang dalam memperkuat perekonomian rakyat.

Malang, JADIKABAR.COM – Suasana hangat memenuhi ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang pada Rabu (12/2) siang. Di balik meja panjang yang dipenuhi berkas dan dokumen, para anggota dewan tampak serius mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera. Agenda ini bukan sekadar rapat biasa, melainkan langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat di Kota Malang.

Pembentukan Pansus ini mengacu pada Keputusan DPRD Kota Malang Nomor 100.3.3.3/8/35.73.200/2025. Dalam sidang, disampaikan bahwa pembahasan Ranperda mencakup penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan. RPJMD tersebut memuat visi-misi kepala daerah, program prioritas, dan Dasa Bakti Unggulan yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan Kota Malang.

Salah satu pokok pembahasan penting adalah perubahan bentuk dan nama dari Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha menjadi Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha. Perubahan ini bertujuan memberi keleluasaan dalam pengelolaan modal, sehingga bank daerah tersebut dapat memperluas perannya dalam mendukung sektor perekonomian masyarakat. “Perubahan nama ini bukan berarti mengganti fungsi BPR sebelumnya, melainkan memperkuat peran dan kapasitasnya,” ujar Wali Kota Malang, Dr. Ir. H. Wahyu Hidayat M.M., usai rapat.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang ini juga dihadiri Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Dalam keterangannya, Amithya menyampaikan harapannya agar BPR Tugu Artha lebih ramah terhadap masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.
“Kami ingin ada nilai stimulan dalam skema pembiayaan, bukan sekadar pinjaman dana. Jadi ada pembinaan yang menumbuhkan kemandirian ekonomi warga,” ungkapnya.

Bagi banyak warga Kota Malang, keberadaan BPR Tugu Artha bukan hanya soal transaksi keuangan, melainkan harapan untuk bisa mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup. Perubahan status badan hukum ini diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat kecil yang sering kesulitan mendapatkan akses permodalan dari lembaga perbankan konvensional.

Dengan penguatan visi dan misi baru, BPR Tugu Artha diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di Kota Malang. Perubahan ini bukan hanya catatan di lembar peraturan, tetapi langkah nyata agar kehadiran bank daerah semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dari pedagang kecil di pasar tradisional hingga pengusaha mikro yang berjuang mengembangkan usahanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *