Daerah  

Dana Desa Anjlok Rp 162 Miliar, Desa di Blitar Dipaksa Putar Otak di 2026

Avatar photo

Blitar, JADIKABAR.COM – Tahun 2026 menjadi ujian serius bagi pembangunan desa di Kabupaten Blitar. Dana Desa yang diterima kabupaten ini turun drastis hingga sekitar Rp 162 miliar dibanding tahun sebelumnya. Penyusutan anggaran tersebut membuat desa tidak lagi leluasa menyusun program dan memaksa perubahan cara pandang dalam membangun.

Pada tahun 2025, Dana Desa Kabupaten Blitar tercatat berada di kisaran Rp 239,46 miliar. Namun pada tahun 2026, alokasi tersebut turun tajam menjadi Rp 76,78 miliar. Penurunan lebih dari setengah ini berdampak langsung pada kapasitas fiskal desa dalam membiayai pembangunan, pelayanan dasar, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Jika dirata-ratakan, pada tahun 2026 setiap desa di Kabupaten Blitar hanya menerima Dana Desa di kisaran Rp 350 juta. Angka ini jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, ketika rata-rata desa masih mengelola dana di atas Rp 1 miliar. Selisih yang sangat lebar tersebut membuat ruang fiskal desa menyempit secara signifikan dan menuntut kehati-hatian dalam setiap keputusan anggaran.

Kondisi ini berdampak langsung pada fokus penggunaan Dana Desa 2026. Desa tidak lagi diarahkan membuka banyak proyek baru, melainkan memaksimalkan apa yang telah ada.

Infrastruktur yang sudah terbangun menjadi prioritas untuk dipelihara dan dioptimalkan agar tetap memberi manfaat jangka panjang. Pembangunan fisik tetap berjalan, namun dilakukan secara selektif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Selain infrastruktur, penggunaan Dana Desa juga difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar dan penguatan ekonomi lokal. Dalam situasi anggaran terbatas, desa didorong mengembangkan potensi yang paling realistis, terutama melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pemanfaatan aset desa. Pendekatan ini dipandang penting untuk mengurangi ketergantungan desa terhadap transfer anggaran.

Menariknya, meski anggaran menyusut, komposisi desa di Kabupaten Blitar menunjukkan capaian pembangunan yang relatif kuat. Lebih dari separuh desa telah berstatus Desa Mandiri, sementara sisanya berada pada kategori Desa Maju.

Kondisi ini mencerminkan bahwa Dana Desa tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga keberlanjutan desa yang sudah kuat sekaligus mendorong percepatan desa berkembang.
Namun, tidak semua desa berada pada posisi yang sama.

Sejumlah desa menerima Dana Desa jauh di bawah rata-rata, bahkan di kisaran Rp 250–270 juta. Pada desa-desa dengan alokasi terbatas ini, ketepatan prioritas menjadi kunci. Kesalahan kecil dalam perencanaan berisiko menggerus manfaat pembangunan secara keseluruhan.

Perubahan situasi tersebut turut menggeser pendekatan pendampingan desa. Pendampingan tidak lagi berfokus pada serapan anggaran, melainkan pada kualitas perencanaan, disiplin pengelolaan keuangan, dan keberlanjutan hasil pembangunan. Setiap rupiah Dana Desa dituntut memberi dampak yang terukur bagi masyarakat.

“Penurunan pagu Dana Desa dan ADD pada tahun 2026 menjadi tantangan serius bagi desa.

Dengan anggaran yang jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, desa harus mengubah cara membangun dan lebih cermat menentukan prioritas,” ujar Gunawan Februarianto, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Blitar.

Selain pembangunan dan ekonomi desa, Dana Desa tetap menjalankan fungsi perlindungan sosial. Bantuan langsung tunai masih disalurkan sebagai jaring pengaman bagi warga rentan.

Namun, dengan keterbatasan anggaran, muncul dorongan agar bantuan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan program pemberdayaan agar tidak menciptakan ketergantungan jangka panjang.

“Kemandirian desa ke depan tidak lagi ditentukan oleh besar kecilnya dana, tetapi oleh kualitas tata kelola dan kemampuan desa mengelola potensi lokal secara berkelanjutan,” tambahnya.

Tahun 2026 pada akhirnya bukan sekadar cerita tentang berkurangnya Dana Desa. Ia menjadi ujian kedewasaan pembangunan desa di Kabupaten Blitar.

Ketika dana menyusut hingga ratusan miliar rupiah, desa ditantang membuktikan bahwa kemandirian dapat tumbuh dari perencanaan yang cermat, pengelolaan yang disiplin, dan keberanian mengubah cara membangun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *