Sidoarjo, JADIKABAR.COM – Upaya peningkatan kualitas layanan perpajakan terus dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kali ini, Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Mojopahit, Sidoarjo, Rabu (26/11/2025). Forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara otoritas perpajakan dan para pemangku kepentingan lintas sektor untuk menjaring masukan, menyerap aspirasi, serta meningkatkan sinergi pelayanan di era digital perpajakan.
Mengusung tema “Membangun Sinergi, Memperkuat Transisi, Menuju Layanan Pajak yang Lebih Baik”, FKP dihadiri perwakilan 20 instansi dari unsur pelaku usaha, pemerintah daerah, perguruan tinggi, asosiasi profesi, penyedia layanan publik, organisasi masyarakat hingga media massa.
Plt. Kakanwil DJP Jawa Timur II Kindy Rinaldy Syahrir menegaskan bahwa partisipasi publik merupakan unsur penting dalam penguatan layanan pajak.
“Kami ingin mendengar langsung suara masyarakat. Seluruh masukan dari pengguna layanan akan menjadi bahan peningkatan kualitas layanan DJP ke depan,” jelas Kindy.
Dalam forum tersebut, Plt. Kakanwil menyampaikan bahwa mulai tahun depan, pelaporan SPT Tahunan tidak lagi melalui DJP Online, melainkan sepenuhnya menggunakan Coretax, sistem administrasi perpajakan terintegrasi terbaru.
Ia mengimbau wajib pajak segera melakukan aktivasi akun Coretax dan menyiapkan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik untuk menghindari kendala saat masa pelaporan pajak.
“Transformasi digital perpajakan tidak hanya tentang sistem, tetapi tentang kemudahan layanan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, publik juga diingatkan untuk terus waspada terhadap modus penipuan berkedok perpajakan. DJP menegaskan seluruh layanan hanya melalui kanal resmi otoritas pajak.
DJP sejak 2019 menjalankan agenda reformasi administrasi perpajakan secara bertahap. Coretax hadir sebagai kelanjutan transformasi e-filing, e-bupot, dan digitalisasi proses bisnis perpajakan agar lebih cepat, akurat, dan minim tatap muka.
Transformasi ini diharapkan meningkatkan kepatuhan sukarela dan keadilan sistem perpajakan bagi seluruh masyarakat.
Forum semakin aktif saat sesi tanya jawab bersama jajaran Kanwil DJP. Peserta menyampaikan kebutuhan terkait layanan pajak, mulai kemudahan aktivasi akun, edukasi fitur sistem baru, hingga penyederhanaan proses administrasi bagi organisasi dan dunia usaha.
Pejabat Kanwil DJP Jatim II menyatakan sejumlah masukan akan diteruskan ke Kantor Pusat sebagai rekomendasi kebijakan.
FKP kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk komitmen bersama menjaga integritas layanan pajak.
Antusiasme peserta menunjukkan bahwa FKP telah menjadi bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan sistem perpajakan modern.
Dengan pelaksanaan FKP ini, DJP Jatim II memastikan komitmennya:
✔ memperkuat kualitas layanan
✔ meningkatkan responsivitas terhadap kebutuhan wajib pajak
✔ memastikan kesiapan publik dalam menghadapi sistem Coretax
Transformasi perpajakan diharapkan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajaknya, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.













