Bangkalan, JADIKABAR.COM – Ketua Song Osong Lombung, Zuhud, mendesak Pemerintah Kabupaten Bangkalan agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan Alun-Alun Bangkalan.
Desakan tersebut muncul akibat masih semrawutnya kondisi lalu lintas dan ketidaktertiban kendaraan di area sekitar alun-alun, terutama saat kegiatan Car Free Day (CFD) setiap hari Minggu. Situasi tersebut dinilai mengganggu masyarakat yang datang untuk berolahraga, berwisata, atau sekadar menikmati suasana pagi di pusat kota.
“Kami meminta Bupati Bangkalan untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang terkait dengan pengaturan lalu lintas dan ketertiban di sekitar Alun-Alun Bangkalan,” ujar Zuhud kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).
Menurutnya, penataan kawasan publik seperti alun-alun merupakan wajah dari tata kelola kota. Karena itu, ketidaktertiban kendaraan yang parkir sembarangan atau melintas di area yang seharusnya steril dari kendaraan bermotor saat CFD perlu segera ditertibkan.
“Jika para pejabat terkait tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, maka sudah sewajarnya dievaluasi dan diganti dengan yang lebih profesional. Masyarakat berhak menikmati fasilitas umum dengan nyaman tanpa gangguan,” tegas Zuhud.
Berdasarkan pantauan warga, kondisi di sekitar Alun-Alun Bangkalan pada hari Minggu kerap dipadati kendaraan yang parkir tidak teratur. Bahkan sebagian pengendara motor masih melintas di area CFD yang seharusnya menjadi ruang publik bebas kendaraan.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengunjung, tetapi juga menimbulkan potensi risiko keselamatan bagi anak-anak dan pejalan kaki. Sejumlah masyarakat mengaku kecewa karena penertiban yang dilakukan petugas masih terkesan tidak maksimal.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan,
“Car Free Day itu seharusnya bebas kendaraan, tapi kenyataannya masih banyak motor yang lewat. Kami berharap ada tindakan nyata dari pemerintah daerah.”
Ruang publik seperti alun-alun merupakan simbol kebersamaan masyarakat dan tempat kegiatan sosial, ekonomi, serta budaya. Karena itu, pengelolaan yang baik menjadi indikator penting dalam mewujudkan kota yang tertib dan ramah masyarakat.
Zuhud berharap Pemkab Bangkalan tidak hanya merespons keluhan masyarakat secara seremonial, tetapi juga melakukan pembenahan nyata melalui koordinasi lintas OPD.
“Kami bukan ingin menyalahkan, tapi mendorong agar penegakan ketertiban ini berjalan sesuai aturan. Ini untuk kepentingan bersama,” pungkas Zuhud.
Dengan adanya dorongan dari masyarakat dan tokoh lokal, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bangkalan segera meninjau ulang strategi pengelolaan ruang publik demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga.












