Daerah  

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Hadiri Musrenbang Kec. Sukun

Dorong Aspirasi Warga Masuk RKPD 2027

Avatar photo
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Hadiri Musrenbang Kec. Sukun, Dorong Aspirasi Warga Masuk RKPD 2027
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang M. Anas Muttaqin

Malang, Jadikabar – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M. Anas Mutaqqin, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sukun yang digelar di Aula Hotel Pelangi, Kota Malang, Kamis (5/2). Kegiatan tersebut juga dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat beserta jajaran perangkat daerah.

Musrenbang kecamatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2027. Forum tersebut menjadi wadah resmi penyerapan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Sukun bertujuan menghimpun, membahas, serta menyepakati berbagai usulan pembangunan dari masyarakat. Seluruh usulan yang telah melalui proses pembahasan selanjutnya akan diakomodasi dalam penyusunan RKPD Kota Malang Tahun 2027.

Selain itu, forum ini juga mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah dan mendukung pencapaian Dasa Bakti Wali Kota Malang sebagai visi pembangunan. Fokus tersebut diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, perbaikan kualitas layanan publik, serta pembangunan berkelanjutan di Kota Malang.

Dalam kesempatan tersebut, Anas Mutaqqin menekankan pentingnya pemerintah menyerap aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Kita harus menyerap kebutuhan-kebutuhan masyarakat, aspirasi masyarakat yang mungkin terdistribusi kepada beberapa kanal,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti perlunya keselarasan antara perencanaan di tingkat daerah, provinsi, hingga pusat agar tidak terjadi perbedaan pemahaman yang berujung pada terhambatnya penyelesaian persoalan di masyarakat.

“Kalau tidak diatur di tata kelola ini, ada banyak masalah yang tidak selesai di banyak pintu itu karena antara kamus Musren, kamus Pokir dan kamus-kamus yang lain yang ada barangkali berbeda-beda. Dan informasi yang saya dapatkan sejauh ini berbeda dari informasi yang saya terima itu,” tutup Anas.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan Kota Malang Tahun 2027 semakin responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan kebijakan pembangunan di berbagai tingkatan pemerintahan.

Penulis: TFEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi