Batu, JADIKABAR.COM – Seberapa terbuka pemerintah kepada rakyatnya? Pertanyaan itu seakan menemukan jawabannya ketika Komisi Informasi (KI) Jawa Timur datang berkunjung ke Kota Batu, Kamis (18/9). Dengan membawa misi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, tim yang dipimpin Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, S.Psi., M.Si., menelisik bagaimana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Batu melayani masyarakat.
Kedatangan rombongan KI Jatim disambut hangat oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Batu, Ferly Syahrudin, bersama jajaran PPID. Suasana akrab langsung terbangun meski yang dibicarakan adalah topik serius yaitu transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tapi fondasi kepercayaan publik. Kami ingin memastikan PPID Kota Batu mampu memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat,” tegas Edi Purwanto.
Keterbukaan informasi publik bukanlah isu baru. Sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap badan publik wajib menyediakan akses informasi yang terbuka bagi masyarakat. UU ini lahir dari semangat reformasi agar masyarakat bisa mengawasi jalannya pemerintahan.
Kini, lebih dari 15 tahun setelah UU itu diberlakukan, keterbukaan informasi menjadi tolok ukur akuntabilitas. Bahkan, KI Jatim menjadikannya indikator dalam KI Award 2025, ajang tahunan yang menilai sejauh mana badan publik menerapkan prinsip transparansi, inovasi, dan pelayanan.
Bagi Kota Batu, visitasi ini menjadi kesempatan emas. Tahun lalu, PPID Kota Batu berhasil menyandang predikat “Informatif”, level tertinggi dalam klasifikasi keterbukaan informasi. Tahun ini, targetnya bukan hanya mempertahankan tetapi juga memperbaiki kualitas layanan.
“Kunjungan ini menjadi vitamin baru bagi kami. Kami ingin masyarakat Kota Batu tidak hanya sekadar dilayani sesuai regulasi, tetapi benar-benar mendapatkan informasi yang mereka butuhkan,” kata Ferly Syahrudin penuh optimisme.
Ia menambahkan, Diskominfo terus memperkuat pengelolaan informasi publik mulai dari penyempurnaan website PPID, digitalisasi arsip dokumen, hingga peningkatan kapasitas SDM.
Visitasi KI Jatim ditutup dengan sesi dialog antara tim penilai dan jajaran PPID Kota Batu. Diskusi berjalan interaktif membahas kendala lapangan sekaligus inovasi yang bisa diterapkan.
Harapannya jelas, Kota Batu tetap menjadi daerah “informatif” dengan nilai lebih tinggi sekaligus meneguhkan budaya transparansi. Sebab di era keterbukaan informasi, pemerintah yang tertutup justru akan ditinggalkan rakyatnya.