MALANG, JADIKABAR.COM – Semangat pemberdayaan ekonomi desa melalui koperasi kembali menggema kuat di Kabupaten Malang. Dalam upaya percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Bima Arya Sugiarto bersama Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. melakukan kunjungan kerja ke Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, pada awal Juni 2025.
Kunjungan ini menjadi titik penting dalam gerakan nasional Koperasi Merah Putih yang mengusung semangat kemandirian ekonomi berbasis desa dan gotong royong. Desa Randugading menjadi percontohan karena dianggap telah berhasil membangun fondasi ekonomi produktif melalui sejumlah unit usaha yang siap dikembangkan menjadi koperasi modern.
Desa Randugading di Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, kini menjadi sorotan nasional sebagai contoh konkret desa yang siap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis koperasi. Tidak hanya memenuhi indikator kesiapan administratif, Randugading juga telah menunjukkan kemajuan pesat di berbagai sektor ekonomi yang tumbuh secara organik dan berbasis potensi lokal.
Salah satu kekuatan utama desa ini adalah sektor pariwisata berbasis alam, seperti Wisata Air Ngembul, yang telah berhasil menarik kunjungan wisatawan lokal. Destinasi ini tidak hanya memperkuat pendapatan desa, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi warga sekitar serta mendongkrak sektor UMKM.
Tak kalah penting, Randugading memiliki Koperasi Wanita (Kopwan) yang aktif dan berperan besar dalam mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan. Koperasi ini menjadi motor penggerak pelatihan kewirausahaan, simpan pinjam, hingga pengelolaan unit usaha produktif berbasis komunitas perempuan.
Di sektor agribisnis, desa ini unggul melalui peternakan sapi perah, yang telah terintegrasi dengan kelompok tani. Model kolaboratif ini memberi ruang bagi koperasi desa untuk hadir sebagai entitas pendukung dalam penyediaan bibit, pakan, serta teknologi peternakan modern.
Tak hanya itu, lahan pertanian tebu di Randugading juga menunjukkan produktivitas tinggi dan telah terkoneksi dengan pasar, yakni pabrik gula. Dengan hasil panen hingga 10 ton per hektar, sektor ini memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai bagian dari unit usaha koperasi desa.
Semua sektor tersebut memperkuat posisi Randugading sebagai simbol kesiapan ekonomi desa yang tidak hanya tangguh secara lokal, tapi juga siap terkoneksi dalam skala nasional melalui program Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi pemerintah pusat.
Ketika meninjau lokasi, Wamendagri mengungkapkan apresiasinya atas kesiapan Kabupaten Malang dalam menyukseskan program nasional ini. Ia menyebut sinergi antara pusat dan daerah merupakan kunci sukses pembentukan koperasi yang tangguh.
“Pak Bupati Malang sangat paham dengan visi Presiden. Presiden Prabowo Subianto ingin rakyat bisa makan, kerja, dan sehat. Jika 75.265 desa di Indonesia memiliki koperasi aktif, kita akan membangun kekuatan ekonomi dari akar rumput,” tegas Bima Arya.
Dalam kunjungannya ke Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau langsung tiga lokasi strategis yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui skema Koperasi Desa Merah Putih. Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya konkret mendorong pemberdayaan ekonomi desa berbasis gotong royong dan kemandirian.
Lokasi pertama yang dikunjungi adalah sumber air desa, yang saat ini telah dikelola bersama PDAM Tirta Kanjuruhan. Wamendagri melihat potensi besar jika sumber daya air ini dikelola sebagai unit usaha air bersih milik koperasi. Dengan pengelolaan profesional, unit ini dapat memberi manfaat ekonomi berkelanjutan sekaligus menjamin ketersediaan air bersih bagi warga.
Selanjutnya, Wamendagri mengunjungi peternakan sapi perah, yang dinilai sangat menjanjikan. Melalui dukungan koperasi, sektor ini bisa tumbuh pesat dengan pengadaan bibit unggul dan investasi dalam alat perah modern, yang akan meningkatkan efisiensi dan kualitas produksi susu lokal.
Lokasi ketiga adalah lahan pertanian tebu produktif. Saat ini hasil panen sudah disalurkan langsung ke pabrik gula, namun dengan hasil panen yang mencapai 10 ton per hektar, potensi pengembangan koperasi sangat terbuka. Jika dikelola dalam skema koperasi, sektor ini bisa memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi petani melalui pengolahan, distribusi, hingga branding produk.
Melalui kunjungan ini, Wamendagri menegaskan pentingnya koperasi desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pedesaan. Ia optimis, dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, koperasi desa dapat menjadi pilar utama pemerataan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
Bupati Malang menyampaikan bahwa dari 390 desa/kelurahan di Kabupaten Malang, sebanyak 312 di antaranya telah menyatakan kesiapan mendirikan Koperasi Merah Putih. Langkah ini sejalan dengan komitmen daerah dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
“Insya Allah, Kabupaten Malang akan semakin makmur jika sering dikunjungi Menteri. Koperasi Merah Putih akan menjadi lokomotif usaha dari inovasi anak-anak muda Malang,” ungkap Bupati Sanusi dengan optimis.
Sebagai implementasi konkret, pada 19 April 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) di Desa Gadingkulon dan Desa Kucur, Kecamatan Dau. Musyawarah ini menghasilkan keputusan strategis seperti:
-
Pembentukan kepengurusan dan pengawas koperasi
-
Penyusunan perencanaan permodalan dan akta notaris
-
Perumusan unit usaha koperasi yang mencakup:
-
Kantor koperasi
-
Kios sembako
-
Unit simpan pinjam
-
Klinik dan apotek desa
-
Pergudangan atau cold storage
-
Sistem logistik desa berbasis digital
-
Musdessus dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang, Camat Dau, kepala desa setempat, BPD, tokoh masyarakat, serta pendamping desa sebagai wujud kolaborasi lintas elemen dalam membangun koperasi yang kuat sejak awal.
Pemkab Malang menunjukkan keseriusannya dalam mendorong kemajuan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya dari sisi regulasi dan pembinaan, tetapi juga melalui fasilitasi yang konkret dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Salah satu bentuk dukungan nyata adalah pemberian bantuan pembiayaan pembuatan akta notaris bagi koperasi yang baru terbentuk, serta pendampingan intensif oleh dinas teknis terkait dalam pengembangan unit-unit usaha produktif.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat desa untuk mengintegrasikan potensi lokal ke dalam skema koperasi yang sehat dan berdaya saing. Program-program unggulan yang selama ini telah berjalan pun disiapkan untuk dikolaborasikan dalam sistem koperasi. Beberapa di antaranya adalah pengembangan pertanian kentang jenis Granola di kawasan Poncokusumo yang memiliki iklim ideal, serta penguatan sektor peternakan ayam, kambing, dan sapi di wilayah dataran tinggi Kabupaten Malang.
Tak hanya itu, inovasi produksi garam melalui sistem tunnel di pesisir selatan Malang juga menjadi salah satu potensi besar yang akan dikonsolidasikan ke dalam koperasi desa. Melalui pendekatan berbasis kebutuhan dan potensi lokal ini, koperasi desa diharapkan mampu menjadi pilar kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan secara berkelanjutan.
Dengan dukungan menyeluruh dari sisi kebijakan, pembiayaan, hingga pendampingan teknis, Pemkab Malang menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga wadah pemberdayaan masyarakat yang menyatukan semangat gotong royong, inovasi, dan keberlanjutan pembangunan desa.
Gerakan Koperasi Merah Putih diyakini bukan sekadar program formalitas, namun sebagai gerakan ekonomi riil yang mampu menyejahterakan masyarakat desa dan menciptakan ekonomi kerakyatan yang mandiri. Wamendagri Bima Arya menyebut bahwa desa-desa seperti Randugading dapat menjadi model nasional jika mampu menjaga semangat gotong royong, profesionalisme, dan transparansi dalam pengelolaan koperasi.
“Tantangan koperasi desa itu nyata—modal, kepercayaan, dan konflik. Tapi jika mampu melewatinya, desa seperti Randugading bisa menjadi model koperasi unggulan nasional,” pungkas Wamendagri.