BANGKALAN, JADIKABAR.COM – Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dari Fraksi Hanura, Mahmudi, memberikan klarifikasi terkait dinamika Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Arosbaya. Ia meluruskan persepsi masyarakat mengenai adanya usulan desa yang dianggap “tidak diterima” oleh pemerintah.
Menurut Mahmudi, dalam sistem perencanaan pembangunan, tidak ada istilah usulan ditolak. Namun, pemerintah bekerja berdasarkan skala prioritas dan keterbatasan anggaran.
Bukan Ditolak, Tapi Diperbaiki
Mahmudi menjelaskan bahwa setiap desa mungkin mengajukan beberapa usulan (misalnya 2 hingga 4 program). Namun, dari sekian banyak usulan tersebut, seringkali hanya satu yang diambil sebagai prioritas utama.
“Bukan tidak diakomodasi, tapi kita harus melihat skala prioritas. Jika ada usulan yang belum masuk sistem, itu biasanya dikembalikan untuk diperbaiki teknisnya, bukan ditolak. Setelah diperbaiki, usulan tersebut akan masuk kembali ke sistem untuk diproses,” Ujar Mahmudi Anggota DPRD Pada Saat Musrembang Di Kantor Kecamatan Burneh,Senin (02/02/2026)
Drainase dan Banjir Jadi Prioritas Utama
Untuk wilayah Arosbaya, Mahmudi menegaskan bahwa masalah drainase adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Hal ini mengingat wilayah tersebut menjadi langganan banjir setiap tahunnya.
Selain pembangunan infrastruktur fisik.
Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Terkait penanganan banjir kronis di Arosbaya, Mahmudi menyatakan bahwa pihak legislatif telah mengajukan permohonan khusus kepada pemerintah pusat.
“Kami sudah mengajukan kepada pemerintah pusat agar ada realisasi anggaran atau program khusus untuk penanganan banjir ini. Meski saat ini belum ada realisasi fisik yang nampak, kami terus mendorong agar dalam waktu dekat ada langkah nyata,” tambahnya.
Kamus Usulan dan Jalan Poros Desa
Mahmudi juga mengingatkan para kepala desa bahwa di Kabupaten Bangkalan sudah terdapat SRA (Sistem Rencana Anggaran) atau “Kamus Pembangunan”. Hal ini memudahkan desa untuk menentukan mana yang masuk kategori jalan kabupaten, jalan nasional, atau jalan poros desa.
“Jalan poros desa yang mencakup dan menghubungkan beberapa desa menjadi perhatian penting agar aksesibilitas warga meningkat dan ekonomi bergerak lebih cepat,”Tutupnya. (Red)












