Masuki masa Pensiun, sekda DR. Guntur Priambodo didapuk sebagai Tenaga ahli Kementerian Koordinator Pangan RI

Avatar photo
Sekda Kabupaten Banyuwangi DR. Guntur Priambodo. (Irianto/Jadikabar)

Banyuwangi || Jadikabar – Usai resmi memasuki masa pensiun sebagai Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo langsung mendapat penugasan baru dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebagai Tenaga Ahli Kemenko Pangan. Penunjukan itu tertuang dalam keputusan menteri yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Juni 2026.

Dalam keputusan tersebut, Guntur dipercaya menangani bidang ketahanan pangan, infrastruktur pendukung pertanian, dan lingkungan. Jabatan itu merupakan posisi nonstruktural di lingkungan Kemenko Pangan yang setara dengan Staf Ahli Menteri eselon Ib.

Tugas yang diemban eks sekda Guntur dikementerian koordinator bidang pangan mencakup pemberian masukan untuk penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di sektor ketahanan pangan, infrastruktur pertanian, pengelolaan sampah, serta keberlanjutan pangan nasional.

Guntur memasuki masa pensiun sebagai aparatur sipil negara per 1 Juni 2026 setelah menuntaskan karier panjang di Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Posisi Sekda yang ditinggalkannya kemudian diisi oleh Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono yang dilantik pada 2 Juni 2026.

Saat dikonfirmasi, Guntur menyatakan bersyukur masih diberi kesempatan untuk mengabdi bagi bangsa dan negara, termasuk untuk masyarakat Jawa Timur dan Banyuwangi.

Penunjukan ini dinilai sejalan dengan pengalaman panjang Guntur di bidang infrastruktur dan tata kelola pemerintahan. Sebelum menjadi Sekda, ia pernah menjabat Direktur PDAM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pengairan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Staf Ahli Bupati.

Guntur merupakan birokrat kelahiran Blitar, 1 Mei 1966, dengan latar belakang pendidikan doktor Teknik Lingkungan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya.[1]

Pengalaman panjangnya di sektor teknis dan administrasi pemerintahan disebut menjadi modal untuk menjalankan tugas baru di bidang pangan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur pendukung pertanian dan penguatan kebijakan lingkungan. (Irek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi