Bangkalan, JadiKabar.com – Proyek pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Alaskembang di Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, progres pengerjaan proyek kesehatan tersebut baru mencapai sekitar 20 persen, padahal masa kontrak terus berjalan menuju batas waktu penyelesaian.
Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan, Rokib, menegaskan bahwa pihak kontraktor memiliki tanggung jawab penuh untuk menyelesaikan proyek sesuai jadwal yang telah disepakati. Ia menekankan, keterlambatan tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kontraktor wajib menyelesaikan proyek sesuai jadwal. Jika ada keterlambatan, maka akan diberi waktu perpanjangan beberapa hari atau minggu dengan pengawasan ketat,” tegas Rokib saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).
Rokib juga menambahkan, apabila kontraktor tetap tidak mampu memenuhi target pembangunan, maka akan dikenakan denda harian sesuai ketentuan kontrak, bahkan berpotensi masuk daftar hitam (blacklist) untuk proyek berikutnya.
“Kalau tetap tidak tercapai, kontraktor bisa dikenai sanksi tegas, termasuk denda atau tidak bisa lagi mengikuti tender proyek daerah,” ujarnya.
Untuk memastikan proyek tidak terus molor, DPRD Bangkalan akan melakukan inspeksi lapangan dalam waktu dekat. Komisi IV juga meminta kontraktor menambah tenaga kerja serta mempercepat pengerjaan, termasuk lembur pada malam hari jika diperlukan.
“Kami akan turun langsung ke lokasi pembangunan Puskesmas Pembantu Alaskembang Burneh untuk memastikan percepatan pekerjaan. DPRD berkewajiban memastikan fasilitas publik dapat segera dimanfaatkan masyarakat,” jelas Rokib.
Puskesmas Pembantu (Pustu) merupakan fasilitas pelayanan kesehatan dasar yang berada di bawah koordinasi Puskesmas induk. Pustu Alaskembang dibangun untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah pedesaan Burneh, khususnya bagi warga yang sebelumnya harus menempuh jarak cukup jauh ke puskesmas utama di pusat kecamatan.
Pembangunan fasilitas ini diharapkan menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bangkalan dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, sejalan dengan visi daerah untuk memperluas jangkauan pelayanan publik berbasis desa. Namun, keterlambatan proyek semacam ini dapat berdampak langsung pada tertundanya pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, Bangkalan gencar membangun sarana kesehatan, termasuk rehabilitasi sejumlah puskesmas dan pembangunan ruang rawat inap. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proyek-proyek strategis seperti pembangunan Pustu Alaskembang menjadi sangat penting agar sesuai dengan standar kualitas, waktu, dan anggaran yang telah ditetapkan.
Rokib menegaskan bahwa pengawasan DPRD bukan semata mencari kesalahan, melainkan bagian dari fungsi kontrol agar anggaran daerah benar-benar tepat sasaran. Ia juga mengingatkan seluruh pelaksana proyek agar bekerja secara profesional dan transparan.
“Kami ingin pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Ini uang rakyat, jadi harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
DPRD Bangkalan juga membuka ruang komunikasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak rekanan untuk mencari solusi terbaik, agar pembangunan Puskesmas Pembantu Alaskembang dapat segera rampung dan digunakan masyarakat.












