Batu, JADIKABAR.COM – Pemerintah Kota Batu menunjukkan kehadiran nyata dalam melindungi hak tenaga kerja. Melalui fasilitasi dan pendampingan intensif, lima tenaga kerja asal Kota Batu yang ijazahnya sempat tertahan oleh salah satu tempat usaha akhirnya menerima kembali dokumen pendidikan mereka.
Pengembalian ijazah tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Balai Kota Among Tani, Rabu (28/1/2026).
Lima tenaga kerja yang menerima kembali ijazahnya masing-masing Daffa Syarif Fadilla, Miftahul Rizki Izzah, Sandhya Bayu Aji, Siska Kurnia Lidia Ningsih, dan Fajar Nur Rochmat. Proses ini merupakan hasil mediasi dan fasilitasi Pemerintah Kota Batu sebagai bagian dari upaya perlindungan hak dasar pekerja.
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan praktik ketenagakerjaan yang berpotensi merugikan pekerja, khususnya terkait penahanan dokumen pribadi.
“Ijazah adalah hak pribadi pekerja dan berkaitan langsung dengan masa depan mereka. Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk melindungi hak tersebut dan tidak mentoleransi praktik yang melanggar ketentuan ketenagakerjaan,” tegas Heli.
Ia memastikan bahwa Pemerintah Kota Batu akan terus membuka ruang pengaduan serta memberikan pendampingan kepada tenaga kerja yang menghadapi persoalan hubungan industrial.
Dengan dikembalikannya ijazah tersebut, Pemerintah Kota Batu menyatakan bahwa hak para tenaga kerja telah dipulihkan. Wakil Wali Kota Batu juga mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayahnya agar mematuhi regulasi ketenagakerjaan serta membangun hubungan kerja yang adil, sehat, dan berkeadilan.
Imbauan tersebut dinilai penting untuk menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sekaligus mendukung Kota Batu sebagai daerah yang ramah bagi tenaga kerja dan investasi.
Salah satu penerima ijazah, Miftahul Rizki Izzah, bersama Daffa Syarif Fadilla, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batu atas fasilitasi pengembalian ijazah yang berlangsung cepat dan efisien.
Miftahul Rizki mengungkapkan bahwa pengembalian ijazah tersebut menjadi titik balik penting dalam hidupnya. Setelah ijazah kembali, ia berhasil memperoleh beasiswa Program 1.000 Sarjana Pemerintah Kota Batu untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Kisah tersebut menjadi gambaran bahwa pemulihan hak tenaga kerja tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga membuka kembali akses masa depan yang sempat terhenti.












