Pimpinan DPRD Banyuwangi, Dana Abadi Daerah Masih dalam Bentuk Draf, Belum Tahap Pembahasan

Pimpinan DPRD Banyuwangi, Dana Abadi Daerah Masih dalam Bentuk Draf, Belum Tahap Pembahasan
Pimpinan DPRD Banyuwangi, Dana Abadi Daerah Masih dalam Bentuk Draf, Belum Tahap Pembahasan

Banyuwangi, JadiKabar.com – Isu pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) di Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi sorotan publik. Meskipun rencana tersebut telah mendapat lampu hijau dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, namun hingga kini DAD masih berada pada tahap penyusunan draf peraturan daerah (Perda) dan belum masuk ke pembahasan resmi di DPRD Banyuwangi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi Partai Demokrat, Michael Edy Hariyanto, SH., MH., seusai memimpin agenda dengar pendapat (hearing) bersama aktivis, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di ruang rapat DPRD Banyuwangi, Kamis (30/10/2025).

“Perlu kami tegaskan, hingga saat ini Dana Abadi Daerah masih dalam bentuk draf. Belum ada pembahasan resmi di DPRD. Kami akan menilai dan memutuskan bersama jika program tersebut benar-benar memberi manfaat bagi rakyat Banyuwangi,” ujar Michael Edy Hariyanto.

Menurutnya, Fraksi Partai Demokrat akan selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah selama program tersebut berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kalau Dana Abadi Daerah ini terbukti bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi, maka kami siap mendukung penuh pelaksanaannya,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat, aktivis, dan LSM yang tergabung dalam Banyuwangi Corruption Watch (BCW) menyampaikan penolakan terhadap rencana pembentukan Dana Abadi Daerah yang bersumber dari hasil penjualan saham Pemkab Banyuwangi di perusahaan tambang emas PT Bumi Suksesindo (BSI) Tumpang Pitu.

Dalam agenda hearing tersebut, para peserta menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan jika tidak dilakukan secara transparan dan melibatkan pengawasan publik.

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang hadir, di antaranya Kepala BPKAD Cahyanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah Syamsudin, Kabag Hukum Pemkab, Kabag Perekonomian, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuwangi, menyampaikan bahwa draf peraturan daerah masih dalam tahap penyusunan dan belum sampai pada pengesahan.

Dana Abadi Daerah (DAD) merupakan konsep pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan menjaga kesinambungan fiskal jangka panjang. DAD umumnya dibentuk dari sumber-sumber pendapatan daerah yang bersifat tidak rutin, seperti hasil investasi atau penjualan aset daerah.

Di beberapa daerah di Indonesia, konsep serupa telah diterapkan dengan tujuan memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan, terutama untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan sosial.

Namun demikian, pengelolaan DAD menuntut prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Dengan situasi yang berkembang di Banyuwangi, publik kini menantikan langkah konkret pemerintah dan DPRD dalam memastikan bahwa kebijakan DAD benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan hanya proyek administratif semata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *