BANGKALAN, JADIKABAR.COM – Jajaran Muspika Kecamatan Burneh bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan menggelar operasi gabungan Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas yang meresahkan, sekaligus sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat burneh.
Camat Burneh Erwin YoeSoef Menjelaskan, bahwa operasi ini merupakan hasil koordinasi intensif antara pihak kecamatan, Satpol PP, dan jajaran Muspika lainnya.
“Kegiatan malam ini berawal dari laporan masyarakat Kami telah melakukan rapat koordinasi sebelumnya untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan,”ujar Camat Burneh Rabu Malam (15/01/2025)
Fokus utama operasi kali ini menyasar sejumlah warung kopi yang diindikasikan menyediakan minuman keras (miras) serta fasilitas pemandu lagu (PL).
“Ada dua titik lokasi utama yang menjadi target penyisiran petugas, yakni kawasan akses Jembatan Suramadu dan kawasan Tangkel arah timur, yang selama ini menjadi perhatian” Tegasnya Erwin Camat Burneh.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bangkalan Ariek Moein
menyatakan bahwa operasi ini juga bertujuan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. “Jelasnya
“Dari lima titik lokasi yang dipantau, petugas memastikan tidak ada pemilik usaha maupun pengunjung yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran asusila atau kegiatan terlarang lainnya, “Ungkapnya
Meski tidak ditemukan pelanggaran mencolok, Satpol PP tetap mengambil langkah preventif dengan memberikan edukasi persuasif dan imbauan kepada para pemilik usaha agar tetap mematuhi regulasi.
“Pihak berwenang menegaskan bahwa patroli di jalur akses Suramadu dan sekitarnya ini bukan sekadar operasi insidental, melainkan agenda rutin yang dilaksanakan setidaknya satu kali dalam seminggu.”Tutupnya. (Red)












