Malang, JadiKabar.com – Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah di Kota Malang. Hal tersebut kembali ditegaskan Pemerintah Kota Malang melalui kegiatan Sosialisasi Pengurangan Sampah dan Pembinaan Kelompok Masyarakat yang berlangsung di NK Café, Sabtu (25/10/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M.; Anggota Komisi XII DPR RI, Moreno Suprapto, S.Sos.; Wakil Ketua III DPRD Kota Malang, Rimzah, S.IP.; serta perwakilan Direktorat Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular, Sutrisno. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi persoalan sampah yang kian kompleks.
Dalam paparannya, Sutrisno menekankan bahwa langkah awal pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga, khususnya melalui pemilahan sampah organik dan anorganik. Langkah sederhana tersebut menjadi fondasi penerapan ekonomi sirkular yang mampu mengubah sampah menjadi sumber daya bernilai.
“Kota Malang merupakan daerah yang dinilai cukup baik dalam pengelolaan sampah. Minimnya sampah berserakan di jalan dan keberhasilan pengelolaan TPA Supiturang menjadi bukti bahwa masyarakat dan pemerintah memiliki komitmen kuat,” ungkapnya.
Selain edukasi, pemerintah pusat melalui anggota DPR RI juga menunjukkan dukungan nyata. Moreno Suprapto memberikan bantuan sarana pengelolaan sampah, di antaranya 8 unit motor sampah, 18 unit tempat sampah, 18 unit komposter, 45 unit biopori, 4 unit bor tanah, serta 60 keranjang Takakura.
“Ini adalah bentuk kolaborasi dalam menyikapi permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh sampah. Sebelumnya, kami juga melakukan kegiatan serupa di Ampelgading dan Sumber Brantas, di mana potensi mata air perlu dijaga dengan program-program lingkungan hidup,” jelas Moreno dalam wawancara terpisah.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan tersebut. Menurutnya, fasilitas tambahan akan memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang sedang digencarkan Pemerintah Kota Malang.
“Dengan bantuan ini, pengangkutan sampah dari rumah ke TPS semakin mudah. Ini sesuai harapan masyarakat bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari lingkungan terkecil,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Plh. Kepala DLH Kota Malang, G. Raymond Hatigoran, M.MAP., menegaskan bahwa pengelolaan sampah adalah kerja bersama. DLH bertugas mengangkut dari TPS ke TPA, namun masyarakat memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan sampah dikelola dengan benar sejak dihasilkan.
Raymond menyampaikan data terbaru bahwa 99% sampah di Kota Malang telah terkelola dengan baik, namun masih terdapat 1% yang dibuang sembarangan, terutama ke sungai, kebun, atau bahkan dibakar.
“Kami telah menutup sejumlah TPS ilegal yang dibuat warga tanpa izin. Sampahnya kami angkut, lokasinya kami tutup dan pasangi papan larangan, sekaligus melakukan pembersihan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas resmi yang telah disediakan pemerintah.
“DLH menyediakan TPS agar penggerobak dapat membuang sampah dengan benar. Karena itu, jangan lagi membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.
Ke depan, pemerintah mendorong penerapan fasilitas pemilahan sampah di setiap rumah, sehingga pengelolaan dapat semakin terstruktur.












