Berita  

Sengketa Lahan SDN Balung 1 Arosbaya Belum Tuntas, Pemilik Lahan Pertanyakan Komitmen Pemkab Bangkalan

Avatar photo
Sengketa Lahan SDN Balung 1 Arosbaya Belum Tuntas, Pemilik Lahan Pertanyakan Komitmen Pemkab Bangkalan
Foto Istimewa Sengketa Lahan SDN Balung 1 Arosbaya Belum Tuntas, Pemilik Lahan Pertanyakan Komitmen Pemkab Bangkalan

Bangkalan, JADIKABAR.COM – Sengketa kepemilikan lahan yang ditempati SDN Balung 1, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, hingga kini belum menemukan titik terang. Polemik yang telah berlangsung puluhan tahun tersebut kembali mencuat setelah pemilik lahan, Mansyur, menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan yang dinilai belum memberikan kepastian hukum maupun penyelesaian administratif.

Menurut Mansyur, upaya mediasi telah dilakukan sejak awal 2000-an. Ia mengaku telah menghadiri berbagai pertemuan, mulai dari tingkat kepolisian sektor (Polsek), pemerintah desa, hingga komunikasi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten dan provinsi. Namun, hingga kini proses tersebut belum menghasilkan kesepakatan final.

“Mediasi sudah berkali-kali dilakukan sejak sekitar tahun 2001 sampai 2020. Ada pertemuan di Polsek, bahkan komunikasi dengan pejabat dinas. Tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian yang jelas. Proses administrasi, termasuk akta hibah dan balik nama, juga belum rampung,” ujar Mansyur, Rabu (17/12/2025).

Ia menilai belum adanya kepastian hukum atas lahan tersebut berpotensi menghambat perbaikan dan pembangunan fasilitas sekolah. Mansyur berharap Pemkab Bangkalan dapat menunjukkan itikad baik dengan melakukan dialog langsung guna mencari solusi yang adil dan sesuai ketentuan hukum.

Berdasarkan penuturan pemilik lahan, tanah yang kini ditempati SDN Balung 1 awalnya merupakan lahan milik keluarga yang kemudian digunakan untuk kepentingan pendidikan. Seiring waktu, bangunan sekolah berdiri dan aktivitas belajar-mengajar berjalan, namun status kepemilikan lahan belum terselesaikan secara administrasi.

Kondisi tersebut membuat proses perbaikan dan pembangunan sekolah terkendala, karena menyangkut legalitas aset dan anggaran pemerintah daerah.

Ketidakpastian status lahan berdampak langsung pada kondisi fisik bangunan sekolah. Mansyur mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keselamatan siswa mengingat kondisi bangunan yang dinilai sudah tidak layak.

“Kalau persoalan ini selesai, sekolah bisa segera dibangun atau diperbaiki. Saya khawatir kondisi bangunan sekarang membahayakan siswa,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SDN Balung 1 Arosbaya, Supriyanto, menegaskan bahwa pihak sekolah tetap berupaya menjaga keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar di tengah keterbatasan.

“Tugas kami memastikan pendidikan tetap berjalan dengan aman. Kami sudah rapat dengan dewan guru dan memutuskan pelaksanaan KBM dibagi menjadi dua gelombang demi kenyamanan dan keselamatan,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Bangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait status lahan SDN Balung 1 Arosbaya maupun langkah lanjutan penyelesaian sengketa. Publik pun berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kepastian, mengingat persoalan ini menyangkut hak kepemilikan, keselamatan siswa, serta kelangsungan fasilitas pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *