Berita  

SWI Apresiasi Pemkab Aceh Singkil atas Penganggaran Biaya Pemberitaan Media Lokal

Avatar photo

 

Aceh Singkil, JadiKabar.com – Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Aceh Singkil memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil atas kebijakan penganggaran biaya pemberitaan bagi media lokal sebagai bagian dari kemitraan antara pemerintah daerah dan insan pers.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua SWI Aceh Singkil, Yudi Sagala, yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta pembangunan daerah berbasis komunikasi yang sehat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Pj Sekda Aceh Singkil atas penganggaran bantuan biaya pemberitaan yang sifatnya membangun kemajuan daerah, meskipun kami akui nominalnya masih belum maksimal,” ujar Yudi Sagala, Sabtu (27/12/2025).

Yudi menjelaskan, pada tahun anggaran 2025 biaya kliping pemberitaan yang dialokasikan pemerintah daerah masih tergolong terbatas. Oleh karena itu, SWI berharap ke depan khususnya pada tahun anggaran 2026 terdapat peningkatan nominal yang lebih proporsional.
Menurutnya, karya jurnalistik yang dihasilkan wartawan merupakan produk intelektual yang layak mendapatkan penghargaan setimpal, mengingat peran pers sebagai penyampai informasi, edukasi publik, sekaligus kontrol sosial.

“Usulan kami sederhana dan rasional. Minimal setengah dari nilai SPPD ASN dalam daerah. Jika SPPD ASN Rp150 ribu, maka cukup dibagi dua. Itu sudah bentuk penghargaan yang wajar,” jelasnya.

Usulan Iklan Ucapan dan Skema Kemitraan
Selain biaya kliping pemberitaan, SWI Aceh Singkil juga mengusulkan agar anggaran iklan ucapan baik untuk hari besar nasional, keagamaan, maupun momentum penting lainnya diplotkan secara khusus sebagai bagian dari kemitraan pemerintah dengan media lokal.
Yudi juga menyarankan agar pengelolaan anggaran kemitraan pers difokuskan pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) agar lebih efektif dan terkoordinasi.

“Kalau dikelola di Diskominfo itu lebih nyambung. Bila di Prokopim, dikhawatirkan bisa berbenturan dengan agenda protokoler pimpinan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Yudi menegaskan kembali peran wartawan sebagai kontrol sosial bagi pemerintahan dan masyarakat. Ia menilai kritik dan saran dalam karya jurnalistik merupakan hal yang wajar sepanjang disampaikan secara faktual, berimbang, dan menjunjung kode etik jurnalistik.

“Kalau ada kritik atau saran dalam pemberitaan, itu bukan serangan. Itu pengingat. Sepanjang berbasis fakta dan jauh dari hoaks, tak perlu alergi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh fungsi pers pada dasarnya bertujuan untuk mendorong pembangunan Aceh Singkil agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Usulan Dialog Rutin Pemerintah dan Media
Sebagai upaya memperkuat komunikasi dan mencegah kesalahpahaman, SWI Aceh Singkil juga mengusulkan adanya pertemuan rutin sebulan sekali antara pimpinan daerah dan insan pers.

Formatnya sederhana diskusi santai atau “ngopi bareng” namun substansial, membahas progres pembangunan daerah, isu strategis, serta aspirasi publik yang berkembang di lapangan.

“Komunikasi yang baik akan melahirkan pemberitaan yang sehat. Ujungnya tetap satu: Aceh Singkil yang lebih baik,” pungkas Yudi.
(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *