Daerah  

BPK RI Perwakilan Sumut Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025

Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Transparansi

Avatar photo
BPK RI Perwakilan Sumut Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025
BPK RI Perwakilan Sumut Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025

Simalungun, Jadikabar – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara menggelar Entry Meeting serentak pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti seluruh bupati serta wali kota se-Provinsi Sumatera Utara, Kamis (19/2/2026).

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara.

Entry Meeting diawali sambutan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan perwakilan kepala daerah se-Sumatera Utara yang disampaikan Bupati Labuhanbatu Selatan, serta sambutan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Simalungun menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh jajaran dan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

“Semoga ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta semakin memperkuat integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Bupati juga menyatakan dukungan penuh atas pelaksanaan pemeriksaan interim (pendahuluan) terhadap LKPD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, pemeriksaan laporan keuangan daerah merupakan amanah konstitusional yang dijalankan BPK RI sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sehingga pemerintah daerah wajib mendukung seluruh proses pemeriksaan agar pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Sebagai kepala daerah, Bupati menegaskan komitmen untuk menjaga dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

“Tujuannya jelas, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mempercepat pembangunan daerah,” katanya.

Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama yang erat dengan BPK RI agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi. Ia menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari pimpinan perangkat daerah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga bendahara pengeluaran dan penerimaan, untuk bersikap kooperatif dan proaktif dengan menyediakan data serta informasi yang akurat selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kegiatan Entry Meeting berlangsung lancar dan ditutup dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara kepada masing-masing tim pemeriksa serta pihak terkait di daerah.

Penulis: ANEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi