Kasus Tragis di Tangerang: Anak Tiri Bunuh ibu, Tes Urine Ungkap Dugaan Pengaruh Narkoba

Avatar photo
Keterangan Foto: (Gambar Ilustrasi)

Tangkot, Jadikabar.com – Warga Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang digegerkan oleh peristiwa tragis yang menimpa seorang perempuan berinisial W (46). Ia ditemukan meninggal dunia di kediamannya, diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh anak tirinya sendiri, NS (25).

Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah aparat kepolisian mengungkap adanya dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba oleh pelaku. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, berdasarkan hasil pemeriksaan pascapenangkapan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” kata Wira dalam keterangannya, Senin.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Warga melaporkan adanya penemuan seorang perempuan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di wilayah Binong. Merespons laporan tersebut, petugas dari Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug segera mendatangi lokasi.

Polisi langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, hingga proses evakuasi korban ke RSU Tangerang.

“Korban ditemukan dalam kondisi luka serius. Tim langsung melakukan langkah-langkah kepolisian secara cepat dan terukur,” ujar Wira.

Dari hasil penyelidikan awal, kecurigaan mengarah kepada anak tiri korban, NS, yang diketahui tidak berada di lokasi setelah kejadian dan diduga melarikan diri. Aparat kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Saat ditangkap, pelaku diduga tengah berupaya melarikan diri dengan membawa kendaraan serta sejumlah barang milik korban, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Terkait motif, kepolisian menyebutkan bahwa sementara ini tindakan pelaku didasari oleh dendam pribadi terhadap korban. Polisi juga mengungkap bahwa korban mengalami kekerasan menggunakan benda tumpul dan senjata tajam.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan proporsional. Perkara ini masih terus didalami untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas,” tutur Budi.

Hingga saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Tangerang Selatan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi berkas penyidikan serta mengungkap detail lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kepolisian juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), melalui layanan darurat 110 yang tersedia selama 24 jam. (FF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi