Malang, JadiKabar. Com– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kabupaten Malang menilai sistem pengaduan dan pengawasan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Malang masih perlu pembenahan serius. Meski sejumlah kanal aduan telah disediakan oleh pemerintah daerah, efektivitasnya dinilai belum mampu menjawab kebutuhan pengawasan publik secara optimal.
Pemerintah Kabupaten Malang diketahui telah membuka berbagai jalur pengaduan, mulai dari situs resmi, layanan WhatsApp, hingga hotline darurat 112 guna menampung laporan masyarakat terkait pelaksanaan program MBG. Selain itu, rencana pembentukan call center khusus juga tengah disiapkan sebagai bagian dari evaluasi program di lapangan.
Namun demikian, DPC GMNI Kabupaten Malang memandang bahwa keberadaan kanal tersebut belum sepenuhnya berdampak pada kualitas pengawasan. Sejumlah kendala mendasar masih ditemukan, seperti minimnya sosialisasi di tingkat desa, belum tersedianya laporan terbuka mengenai jumlah serta tindak lanjut aduan, hingga belum adanya indikator kinerja yang jelas dalam penanganan laporan masyarakat.
Di lapangan, berbagai persoalan teknis dalam pelaksanaan MBG—mulai dari kualitas bahan pangan, distribusi makanan, hingga standar dapur—justru lebih banyak terungkap melalui forum internal pemerintah, bukan dari sistem pengaduan publik yang transparan.
Secara nasional, program MBG merupakan salah satu program strategis dengan anggaran besar dan jangkauan luas. Namun, berbagai kritik terhadap implementasinya menunjukkan pentingnya sistem pengawasan yang kuat, terutama di tingkat daerah.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Muhammad Ulil Albab, S.H., menegaskan bahwa sistem pengaduan seharusnya menjadi alat kontrol publik yang efektif, bukan sekadar formalitas administratif.
“Kanal pengaduan memang sudah ada, tetapi yang perlu dipastikan adalah efektivitasnya. Berapa banyak laporan yang masuk dan ditindak lanjuti. Tanpa transparansi, sistem ini hanya akan menjadi pelengkap birokrasi,” ujarnya, pada Selasa (21/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya integrasi antara pengaduan masyarakat dengan sistem pengawasan di lapangan. Menurutnya, pemerintah perlu membuka data secara transparan, melakukan evaluasi menyeluruh, serta berani mengambil tindakan atas temuan yang ada.
Untuk itu, GMNI mendorong optimalisasi sistem pengaduan MBG melalui sejumlah langkah strategis, di antaranya membuka akses data pengaduan secara transparan, memperkuat mekanisme pengaduan offline di tingkat desa dan kecamatan, mengembangkan sistem digital berbasis real-time untuk pelacakan laporan, serta melibatkan elemen masyarakat sipil seperti mahasiswa dan organisasi kepemudaan.
GMNI menegaskan, keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari distribusi makanan, tetapi juga dari kualitas pengawasan dan keterbukaan terhadap partisipasi publik.
“Program sebesar ini harus berjalan secara transparan dan melibatkan masyarakat. Tanpa sistem pengaduan yang efektif, program berisiko kehilangan kepercayaan publik,” pungkasnya.












