JAKARTA | JADIKABAR – Menjelang Sore Hari, Selasa (22/6/2026), aksi unjuk rasa seribu massa ahli waris di PT Sucaco Supreme Cable, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, masih terus bertahan. Massa bahkan mulai mendirikan tenda dan memblokir seluruh akses operasional pabrik sebagai bentuk ketegasan agar tuntutan ganti rugi lahan mereka segera dibayarkan.
Aksi pendudukan ini mulai berdampak langsung pada aktivitas operasional perusahaan. Pada pukul 15.00 WIB, saat jadwal pergantian shift kerja, ratusan karyawan yang hendak masuk bergantian kerja terpaksa tertahan di luar karena seluruh pintu akses telah dikuasai dan diblokir oleh massa aksi.
Pantauan di lokasi menjelang sore hari, suasana di halaman PT Sucaco tampak berubah menjadi area pemukiman darurat. Massa terlihat membawa tenda-tenda berukuran besar yang langsung didirikan di area halaman pabrik sebagai persiapan untuk menginap.
Uniknya, di tengah ketegangan sengketa lahan tersebut, massa aksi mencoba mencairkan suasana dengan menggelar karpet, bersantai, hingga menyalakan musik dangdut melalui pengeras suara (speaker) portabel yang mereka bawa. Beberapa demonstran bahkan terlihat asyik berjoget dan tiduran di area halaman terbuka.

Kuasa hukum ahli waris, Arman, S.H., M.H., yang berada di lokasi terus mengawal dan memberikan instruksi kepada massa agar aksi pendudukan ini tetap berjalan tertib dan tidak anarkis.
Arman mengimbau dengan keras agar seluruh massa aksi tidak mudah terprovokasi oleh pihak mana pun dan tetap membatasi diri untuk hanya menduduki area halaman luar pabrik.
“Kita aksi damai saja. Saya mengimbau semuanya jangan ada yang masuk ke area gedung utama. Kita bertahan di halaman pabrik ini saja. Kita makan dan tidur di sini sampai tuntutan ganti rugi kita dibayarkan,” ujar Arman di hadapan massa, Selasa sore.
Hingga saat ini, ratusan aparat gabungan dari Polsek Kalideres, TNI, dan Satpol PP masih terus berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan aksi bertahan yang dilakukan oleh massa ahli waris ini tetap berjalan aman tanpa ada tindakan perusakan lebih lanjut. (RF)












