Lamongan, JADIKABAR.COM – Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di jalur poros nasional Babat-Lamongan. Seorang pengendara sepeda motor asal Kabupaten Bojonegoro meninggal dunia setelah terlibat laka lantas dengan truk box di Jalan Nasional jurusan Babat-Lamongan, tepatnya di wilayah Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Kamis (25/6) pagi.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 07.45 WIB dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diketahui bernama AJS (28), warga Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi S-6439-CX.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa pengendara sepeda motor tersebut.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban melaju dari arah barat menuju timur.
Saat berada di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului kendaraan lain yang berada di depannya.
Namun saat melakukan manuver mendahului, korban diduga kurang menjaga jarak aman sehingga terjadi senggolan dengan kendaraan yang identitasnya belum diketahui.
Akibat benturan tersebut, korban kehilangan kendali hingga terjatuh ke sisi kanan badan jalan.
“Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban melaju dari arah barat ke timur. Saat berada di TKP, korban berusaha mendahului kendaraan lain namun kurang menjaga jarak sehingga terjadi senggolan dan mengakibatkan korban terjatuh,” ungkapnya.
Pada saat bersamaan dari arah yang sama melaju sebuah truk box Hino warna hijau tua nomor polisi B-9892-SEI yang dikemudikan A.A (47), warga Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi truk tidak memiliki cukup waktu untuk menghindari korban yang sudah terjatuh di badan jalan. Akibatnya, korban terlindas roda kiri belakang truk.
“Dikarenakan jarak yang terlalu berdekatan, pengemudi truk tidak sempat menghindar sehingga pengendara sepeda motor yang terjatuh terlindas roda kiri belakang truk,” tambahnya.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Petugas Satlantas Polres Lamongan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(Iswanto)
Saat ini pengemudi truk beserta kendaraan telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum mendahului kendaraan lain guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat berakibat fatal. (Iswanto)












