Malang, JadiKabar. Com– Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Malang terus didorong agar semakin tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Implementasi BOSP Kinerja Terbaik 2026 Tahap 4 Gelombang 2.
Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Malang bersama Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur tersebut menjadi bagian dari penerapan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026. Sosialisasi ditujukan untuk meningkatkan pemahaman kepala sekolah dan bendahara mengenai tata kelola dana BOS Kinerja.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai jenjang pendidikan, meliputi 10 satuan PAUD, 10 satuan pendidikan kesetaraan, 232 SD, 74 SMP, serta 88 SMA/SMK.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan mengatakan, pemanfaatan dana BOS harus didasarkan pada kebutuhan nyata masing-masing satuan pendidikan. Menurutnya, perencanaan anggaran tidak boleh dilakukan sekadar mengulang program dari tahun sebelumnya.
“Manfaatkan kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman dalam mengelola BOS. Setiap penggunaan anggaran harus transparan, akuntabel dan sesuai petunjuk teknis. Program yang disusun juga harus melihat kebutuhan riil sekolah,” ujarnya, pada Senin (10/8/2026).
Bagus menilai, aspek perencanaan menjadi salah satu hal penting dalam memastikan dana pendidikan memberikan manfaat maksimal. Karena itu, penyusunan RKAS harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan prioritas serta kondisi masing-masing sekolah.
Selain perencanaan, ia juga meminta satuan pendidikan rutin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui efektivitas program sekaligus menjadi bahan perbaikan pada pelaksanaan berikutnya.
Menurut Bagus, BOS Kinerja memiliki keterkaitan dengan capaian Rapor Pendidikan. Karena itu, kepala sekolah perlu memahami indikator yang menjadi dasar penilaian sehingga penggunaan anggaran dapat diarahkan pada program yang benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Di sisi lain, Kabupaten Malang masih memperoleh tambahan alokasi BOS Kinerja di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas. Tambahan dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Melalui sosialisasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berharap seluruh penerima BOS Kinerja dapat menyusun RKAS 2026 secara lebih terarah, sesuai ketentuan, serta mampu mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran demi mendukung peningkatan mutu pendidikan.












