Malang, JADIKABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Malang terus menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup dan kebersihan daerah. Dalam kegiatan Apel Pagi ASN di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (6/10), Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. secara simbolis menyerahkan hibah fasilitas pengelolaan sampah serta meluncurkan Layanan Persampahan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Persampahan (UPT-PP) Tumpang Kloter III melalui dukungan Program Bersih Indonesia.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, jajaran perangkat daerah, perwakilan Alliance to End Plastic Waste, serta para ASN yang mengikuti apel rutin tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Sanusi menyampaikan bahwa kerja sama Pemkab Malang dengan Alliance to End Plastic Waste merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Malang bersama Alliance to End Plastic Waste telah sepakat untuk memperkuat komitmen dalam penanganan sampah melalui Program Bersih Indonesia. Tujuannya untuk mendukung pencapaian target nasional pengelolaan sampah dengan membangun sistem yang andal, terpadu, dan berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas, bantuan sarana prasarana, serta pendampingan teknis,” ujar Bupati Sanusi.
Penyerahan fasilitas persampahan dan peluncuran layanan UPT-PP Tumpang Kloter III ini merupakan tindak lanjut dari dua tahap sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Maret 2025 (tahap I) dan Juni 2025 (tahap II).
Program ini kini telah menjangkau 12 desa percontohan, antara lain Desa Tulusbesar, Duwet Krajan, Wringinanom, Kenongo, Jeru, Benjor, Jambesari, Kambingan, Ngembal, Slamparejo, Bunut Wetan, dan Pakiskembar. Hingga akhir September 2025, lebih dari 4.000 pelanggan telah terdata menggunakan layanan persampahan tersebut.
Layanan ini juga disertai dengan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam gerakan pengurangan plastik serta penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan sampah yang berkelanjutan, Program Bersih Indonesia turut memberikan berbagai sarana dan prasarana, di antaranya:
-
24 kendaraan roda tiga (11 untuk pengangkutan sampah anorganik dan 13 untuk organik),
-
2 kendaraan pick up,
-
1 truk arm-roll dan 2 bak kontainer,
-
12.000 tong sampah rumah tangga (6.000 organik dan 6.000 anorganik),
-
400 tong sampah non-rumah tangga, serta
-
layanan call center pelanggan persampahan.
Bupati Sanusi menegaskan, seluruh bantuan fasilitas tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Malang dalam menciptakan sistem persampahan yang efektif dan ramah lingkungan.
Sejak awal dekade 2020-an, Kabupaten Malang telah menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang aktif mengembangkan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Melalui program-program seperti Bank Sampah, TPS 3R, dan desa bersih mandiri, Pemkab Malang berupaya membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk mengelola sampah dari sumbernya.
Langkah ini sejalan dengan visi daerah menuju Kabupaten Malang HEBAT (Hijau, Elok, Berkah Areknya, Terpilah sampahnya), yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal memperbarui semangat kita untuk mewujudkan Kabupaten Malang yang bersih, sehat, dan lestari. Saya berharap sarana prasarana yang telah diberikan dapat dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sebaik mungkin agar pengelolaan sampah di Kabupaten Malang semakin maksimal,” tutup Bupati Sanusi.












