Berita  

DPRD Blora Soroti Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN, Minta Transparansi

Avatar photo
DPRD Blora Soroti Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN, Minta Transparansi Blora — Penanganan dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Blora menjadi perhatian publik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora melalui Komisi D menyoroti proses penanganan yang dinilai belum memberikan kejelasan. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait dugaan persoalan pribadi yang melibatkan dua pejabat di lingkungan puskesmas. Informasi tersebut berkembang di tengah masyarakat dan memicu berbagai tanggapan. Namun demikian, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan oleh instansi terkait dan belum ada keputusan final. DPRD Ingatkan Penanganan Harus Adil Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada kesan perlakuan berbeda dalam penanganan kasus ASN. “Jangan sampai ada perlakuan berbeda. Sama-sama ASN, harusnya penanganannya juga setara,” ujarnya. Menurutnya, konsistensi dalam penegakan disiplin sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Bandingkan dengan Kasus Sebelumnya DPRD juga menyoroti perbandingan dengan penanganan kasus ASN lain yang dinilai berjalan lebih cepat. Pada kasus sebelumnya yang melibatkan tenaga pendidik, proses penanganan disebut dilakukan dengan cepat, termasuk pembentukan tim investigasi dan langkah administratif lanjutan. “Kalau yang ini kenapa lama? Ini yang jadi pertanyaan publik,” tambahnya. Dinas Kesehatan: Proses Butuh Tahapan Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Blora, Edi Widayat, menjelaskan bahwa proses penanganan membutuhkan waktu karena melibatkan ASN struktural. Menurutnya, mekanisme penanganan ASN struktural berbeda dan memerlukan kajian lebih mendalam sebelum keputusan diambil. “Harus melalui kajian lebih dalam, tidak bisa langsung,” jelasnya. Ia juga menyampaikan bahwa tim investigasi telah bekerja dan hasil pemeriksaan telah diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). “BAP sudah kami serahkan. Sekarang tinggal proses di BKPSDM,” tambahnya. DPRD Minta Kejelasan dan Kepastian Meski proses masih berjalan, DPRD Blora menegaskan bahwa penanganan tidak boleh berlarut-larut. Kejelasan dinilai penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Jika nantinya terdapat pelanggaran yang terbukti, DPRD berharap sanksi dapat diberikan sesuai aturan yang berlaku. “Publik menunggu ketegasan, bukan alasan,” tegas perwakilan DPRD. Menunggu Hasil Resmi Hingga kini, proses penanganan masih berlangsung di tingkat instansi terkait. Semua pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil resmi dari pemeriksaan yang dilakukan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan konsistensi dalam penegakan disiplin ASN, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah. Investigasi: Tofan

Blora, JADIKABAR.COM – Penanganan dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Blora menjadi perhatian publik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora melalui Komisi D menyoroti proses penanganan yang dinilai belum memberikan kejelasan.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait dugaan persoalan pribadi yang melibatkan dua pejabat di lingkungan puskesmas. Informasi tersebut berkembang di tengah masyarakat dan memicu berbagai tanggapan.

Namun demikian, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan oleh instansi terkait dan belum ada keputusan final.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada kesan perlakuan berbeda dalam penanganan kasus ASN.

“Jangan sampai ada perlakuan berbeda. Sama-sama ASN, harusnya penanganannya juga setara,” ujarnya.

Menurutnya, konsistensi dalam penegakan disiplin sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

DPRD juga menyoroti perbandingan dengan penanganan kasus ASN lain yang dinilai berjalan lebih cepat.

Pada kasus sebelumnya yang melibatkan tenaga pendidik, proses penanganan disebut dilakukan dengan cepat, termasuk pembentukan tim investigasi dan langkah administratif lanjutan.

“Kalau yang ini kenapa lama? Ini yang jadi pertanyaan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Blora, Edi Widayat, menjelaskan bahwa proses penanganan membutuhkan waktu karena melibatkan ASN struktural.

Menurutnya, mekanisme penanganan ASN struktural berbeda dan memerlukan kajian lebih mendalam sebelum keputusan diambil.

“Harus melalui kajian lebih dalam, tidak bisa langsung,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tim investigasi telah bekerja dan hasil pemeriksaan telah diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“BAP sudah kami serahkan. Sekarang tinggal proses di BKPSDM,” tambahnya.

Meski proses masih berjalan, DPRD Blora menegaskan bahwa penanganan tidak boleh berlarut-larut. Kejelasan dinilai penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Jika nantinya terdapat pelanggaran yang terbukti, DPRD berharap sanksi dapat diberikan sesuai aturan yang berlaku.

“Publik menunggu ketegasan, bukan alasan,” tegas perwakilan DPRD.

Hingga kini, proses penanganan masih berlangsung di tingkat instansi terkait. Semua pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil resmi dari pemeriksaan yang dilakukan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan konsistensi dalam penegakan disiplin ASN, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah.

Penulis: Tofan

Penulis: TofanEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi