Malang, JADIKABAR.COM – DPRD Kota Malang menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perusahaan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tugu Tirta Sejahterah. Rapat yang digelar di ruang paripurna ini mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan DPRD, serta pendatanganan keputusan bersama.
Agenda tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Malang yang diwakili oleh Wakil Wali Kota. Dalam kesempatan itu, pendapat akhir dari pihak eksekutif disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Malang dalam mendukung pengembangan BPR Tugu Tirta Sejahterah.
Wakil Wali Kota Malang menyampaikan harapan agar BPR dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memperluas ruang lingkup pengelolaan sehingga dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat dan sektor ekonomi di daerah.
“BPR diharapkan tidak hanya menjadi lembaga keuangan yang aman, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Wakil Wali Kota Malang dalam wawancaranya usai rapat paripurna.
Dengan disahkannya Raperda ini, DPRD dan Pemerintah Kota Malang berharap BPR Tugu Tirta Sejahterah dapat beroperasi dengan lebih profesional, transparan, dan inovatif. Ke depan, keberadaan BPR diharapkan menjadi salah satu motor penggerak perekonomian daerah yang berdampak positif bagi kesejahteraan warga.