Bangkalan, JADIKABAR.COM – Dugaan praktik pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Bangkalan menjadi perhatian publik. Informasi ini disampaikan oleh mantan anggota Dewan Pendidikan Bangkalan, Thomas AG, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah wali murid.
Thomas menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat dugaan pemotongan dana bantuan sebesar Rp250 ribu per siswa. Pemotongan tersebut disebut-sebut dilakukan oleh oknum yang terkait dengan komite sekolah dengan alasan kesepakatan bersama.
Namun demikian, hingga saat ini informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.
Mengacu Regulasi, Pungutan Perlu Kehati-hatian
Menurut Thomas, apabila merujuk pada aturan yang berlaku, bantuan sosial seperti PIP seharusnya diterima utuh oleh siswa penerima manfaat.
“Merujuk pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, komite sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan yang ditentukan nominalnya. Bantuan seperti PIP merupakan hak siswa,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Ia menilai, apabila benar terjadi pemotongan, maka hal tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Muncul Dugaan Lain, Perlu Pendalaman
Selain isu pemotongan dana, Thomas juga menyampaikan adanya informasi lain yang beredar di kalangan wali murid terkait dugaan aliran dana tertentu. Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
“Kami mendapatkan informasi dari beberapa sumber, namun tentu ini perlu pendalaman agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” jelasnya.
Dalam hal ini, prinsip kehati-hatian dan verifikasi menjadi penting agar setiap informasi yang berkembang dapat dipastikan kebenarannya.
Dinas Pendidikan Disebut Sudah Lakukan Pemanggilan
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan dikabarkan telah memanggil pihak sekolah untuk dimintai klarifikasi terkait isu yang berkembang.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepada publik terkait hasil pertemuan tersebut.
Thomas menilai, langkah klarifikasi tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.
Dorongan Transparansi dan Penelusuran Objektif
Thomas mendorong agar persoalan ini ditangani secara terbuka dan objektif oleh pihak berwenang, termasuk Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum jika diperlukan.
“Langkah transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada siswa yang berhak,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dunia pendidikan, terutama dalam pengelolaan bantuan sosial yang menyasar siswa kurang mampu.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga saat ini, pihak sekolah yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan pernyataan resmi. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil klarifikasi dari instansi terkait.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan bersama dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran dan bebas dari potensi penyimpangan.












