KOTA BATU – Niat membeli Samsung Galaxy Tab A9 lewat platform marketplace Facebook justru berujung penipuan bagi Eko Sabdianto, jurnalis asal Kota Batu.
Eko mengaku kehilangan uang Rp650 ribu setelah mentransfer ke akun penjual bernama “Cak Mul”. Tak lama kemudian, nomor WhatsApp penjual 083841122009 langsung memblokirnya.
“Awalnya dia bilang butuh uang untuk berobat anaknya. Karena kasihan, saya bantu dengan membeli barangnya. Setelah transfer, semua percakapan saya dihapus, tinggal pesan saya sendiri,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Eko segera melapor ke SPKT Polsek Batu didampingi dua rekannya sesama jurnalis, Agus Adianto dan Zulkifli. Ia berharap polisi bisa mengusut kasus ini dan menindak pelaku agar tidak ada korban berikutnya.
“Cukup saya saja yang kena. Semoga pelaku tertangkap dan jadi pelajaran buat yang lain,” tuturnya.
Eko juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi secara daring. “Kalau bisa, lakukan transaksi secara COD. Jangan tergiur harga murah tanpa memastikan reputasi penjual,” pesannya.
Modus yang digunakan pelaku diduga serupa dengan penipuan online lainnya, meminta pembayaran di muka sebelum barang dikirim, lalu menghilang setelah dana diterima.
Kasus ini menambah panjang daftar penipuan di platform jual beli daring yang marak belakangan.












