Daerah  

Ketua DPRD Kota Malang Temui Massa Aksi, Janjikan Aspirasi Dibawa ke Pusat

Jaka Media
Ketua DPRD kota malang, turun langsung menemui massa, saat aksi demo berlangsung didepan gedung DPRD Kota malang

Malang, JADIKABAR – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, memastikan lembaga legislatif daerah siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa di gedung dewan pada Senin (1/9). Aksi tersebut berjalan kondusif tanpa ada tindakan anarkis.

Amithya bahkan turun langsung menemui massa aksi yang datang ke kantor DPRD. Dalam kesempatan itu, ia mendengarkan secara langsung tuntutan dari dua kelompok berbeda dan memastikan aspirasi tersebut akan diteruskan ke pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, terdapat dua kelompok massa yang hadir dengan membawa tuntutan berbeda. Meski begitu, ada kesamaan aspirasi terkait desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Selain itu, massa juga menyinggung soal mekanisme penyampaian aspirasi agar lebih longgar serta isu-isu hak asasi manusia.

“Alhamdulillah hari ini kondusif, tidak ada hal-hal anarkis. Teman-teman sangat baik dalam menyampaikan aspirasi. Insyaallah akan kami tindaklanjuti dan kirimkan ke pusat,” ujar Amithya usai menerima aspirasi massa.

Adapun kelompok lainnya membawa sembilan tuntutan, antara lain evaluasi terhadap kinerja DPR RI beserta anggaran dan tunjangan, serta dorongan adanya reformasi di tubuh kepolisian. “Mereka berharap ada efektivitas dan perubahan evaluasi dari DPR maupun kepolisian. Itu isu besar yang sedang berkembang,” tambahnya.

Menurut Amithya, seluruh fraksi DPRD Kota Malang ikut hadir dalam agenda penerimaan aspirasi, termasuk empat pimpinan dewan. Ia menegaskan, meski sebagian besar tuntutan ditujukan ke DPR RI, sejumlah poin juga relevan diterapkan di tingkat daerah. “Beberapa sudah kami lakukan, seperti efisiensi, peningkatan kinerja, dan evaluasi internal,” jelasnya.

Amithya juga memastikan bahwa pelayanan masyarakat di DPRD tetap berjalan normal. Namun pihaknya akan meningkatkan kewaspadaan seiring potensi datangnya kembali massa penyampai aspirasi. “Nanti akan kami koordinasikan dengan Forkopimda untuk langkah pengamanan. Sudah ada saran agar berjaga 1 hingga 5 hari ke depan,” katanya.

Sementara itu, agenda internal DPRD terkait paripurna pengesahan KUA-PPAS sempat diundur karena konsentrasi menerima aspirasi. Meski begitu, Amithya memastikan tidak ada dampak serius dari penjadwalan ulang tersebut. “Insyaallah akan kami selesaikan secepatnya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *