Daerah  

Pemkot Malang Perkuat Iklim Investasi, Sosialisasikan Perizinan Berbasis Risiko dan Serahkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Avatar photo
Pemkot Malang Perkuat Iklim Investasi, Sosialisasikan Perizinan Berbasis Risiko dan Serahkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Malang Arif Tri Sastyawan, anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Gerindra Danny Agung Prasetyo, bersama peserta undangan

Malang, Jadikabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat iklim investasi yang ramah usaha melalui sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko serta penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris peserta. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Savana, Jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Malang Arif Tri Sastyawan, anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Gerindra Danny Agung Prasetyo, serta para undangan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, karakter Kota Malang sebagai kota dengan mobilitas dan aktivitas ekonomi tinggi menuntut kebijakan yang adaptif terhadap dinamika dunia usaha dan investasi.

“Pemkot Malang terus membangun ekosistem usaha yang sehat, inklusif, dan berdaya saing. Kami ingin pelaku usaha, khususnya UMKM, mendapatkan kemudahan dari sisi pembiayaan, pemasaran, hingga perizinan,” ujar Wahyu.

Ia menyebutkan, produk pelaku usaha Kota Malang kini tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi telah menembus pasar regional, luar daerah, bahkan sebagian pasar ekspor. Menurutnya, pemenuhan aspek legalitas menjadi kunci memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan mitra usaha.

“Legalitas usaha adalah pondasi penting untuk meningkatkan daya saing. Melalui sosialisasi ini, kami berharap pelaku usaha semakin memahami regulasi dan mampu mengimplementasikannya,” tegasnya.

Wahyu juga mengungkapkan capaian investasi Kota Malang yang melampaui target dari pemerintah pusat sebesar sekitar Rp3,2 triliun. Capaian tersebut, menurutnya, menjadi indikator bahwa Kota Malang dinilai aman dan layak sebagai tujuan investasi.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Malang Arif Tri Sastyawan menyampaikan, hampir 9.000 pelaku usaha telah terdata dalam sistem perizinan berusaha di Kota Malang. Untuk tahun 2025, target investasi ditetapkan sebesar Rp3,06 triliun, dengan realisasi mencapai Rp3,11 triliun atau melampaui target sekitar Rp5 miliar.

“Dari realisasi tersebut, penyerapan tenaga kerja tercatat 11.307 orang. Ini menunjukkan investasi berkontribusi langsung terhadap penciptaan lapangan kerja,” jelas Arif.

Ia menambahkan, tingkat pengangguran terbuka di Kota Malang pada 2025 turun menjadi 5,69 persen, dibandingkan 6,1 persen pada 2024. Pemkot menargetkan angka tersebut kembali menurun pada 2026.

Dalam kesempatan itu, Arif juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi Nomor Induk Berusaha (NIB). Ia meminta pelaku usaha tidak sembarangan mengganti nomor telepon dan email yang terdaftar, serta menjaga kata sandi akun OSS.

“Banyak kendala NIB terjadi karena perubahan data kontak atau lupa kata sandi. Jika ada kendala, silakan datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menyediakan layanan OSS,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengurusan NIB relatif sederhana dengan syarat KTP, nomor telepon, email, lokasi usaha, dan data usaha. Jika proses lancar, penerbitan NIB dapat selesai dalam satu hari.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Malang menegaskan komitmennya mendorong kemudahan perizinan berusaha sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja guna mewujudkan iklim investasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Penulis: TFEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi