Sidoarjo || Jadikabar – Unit Reskrim Polsek Gedangan memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan salah tangkap terhadap seorang warga yang sempat diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) pada Jumat (12/6/2026).
Peristiwa tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga Desa Tebel. Berdasarkan keterangan korban dan informasi masyarakat di sekitar lokasi kejadian, polisi memperoleh petunjuk mengenai seseorang yang memiliki ciri-ciri menyerupai pelaku yang terekam kamera pengawas (CCTV).
Selain memiliki kemiripan pakaian dengan pelaku yang terekam CCTV, gerak-gerik orang yang dimaksud juga dianggap sesuai dengan informasi yang diterima dari warga maupun korban.
Berbekal informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Gedangan kemudian melakukan upaya pencarian dan pengamanan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku.
Namun dalam perkembangannya, orang yang diamankan tersebut diketahui bukan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sedang dicari.
Kapolsek Gedangan Kompol Anak Agung GPW melalui Kanit Reskrim Ipda Dudon menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan anggotanya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan keterangan korban yang kehilangan kendaraan.
Memang benar ada laporan terkait dugaan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dalam proses penyelidikan sempat terjadi pengamanan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku berdasarkan keterangan korban serta informasi warga yang berkembang saat itu.
Namun setelah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan bukan pelaku yang dimaksud,” ujar Ipda Dudon.
Meski demikian, pihaknya memastikan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor tersebut tetap berlanjut hingga pelaku sebenarnya berhasil diungkap.
“Kami Unit Reskrim Polsek Gedangan akan terus berupaya melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Terkait insiden ini, saya sudah melaporkan kepada Kapolsek Gedangan dan laporan tersebut juga telah diteruskan kepada Kasat Reskrim untuk tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Polsek Gedangan juga menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan informasi awal yang diperoleh di lapangan.
Kepolisian mengedepankan profesionalitas dan kehati-hatian dalam setiap proses penyelidikan guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap memberikan informasi yang akurat kepada aparat kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang masih dalam penyelidikan tersebut. (Sult)












