Malang, JADIKABAR.COM – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan menggelar kegiatan Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang bersama Wakil Wali Kota Malang, Rabu pagi (23/7).
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Raya Langsep, tepatnya di depan Masjid Al-Ikhlas, dengan menyasar kendaraan angkutan orang, angkutan barang, dan angkutan khusus. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi serta memastikan kendaraan umum dan khusus di Kota Malang memenuhi standar keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Wali Kota Malang dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, terang Dr. Ir. H. Wahyu Hidayat, M.M.
“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, namun edukasi dan pengingat bagi kita semua akan pentingnya keselamatan di jalan,” ujarnya.
Dalam giat tersebut, petugas Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, mulai dari surat-surat kendaraan, kondisi teknis kendaraan, hingga kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas.
Dinas Perhubungan Kota Malang menegaskan, bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan tertib di seluruh wilayah Kota Malang, terang Widjaja Saleh Putra.
“Dengan adanya kegiatan semacam ini saya berharap kepada masyarakat, agar ikut berpartisipasi, dalam kesuksesan program ini”, ulasnya.
Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan bahwa hari ini, hari ke empat dalam Kegiatan yang didasari untuk keselamatan berkendara ini berlangsung tertib.
“Dihari ketiga ini jumlah pelanggar Masi saja banyak, meskipun banyak himbauan dari pemerintah melalui poster poster dijalan maupun media sosial” Imbuhnya.
Banyak pelanggaran yang paling sering di jumpai diantaranya kelengkapan berkendara, seperti helm, dan juga kelengkapan kendaraan bermotor seperti kaca spion, penggunaan knalpot brong, STNK kendaraan, serta pajak kendaraan bermotor.
” Paling sering pelanggaran yang di dapat yaitu kelengkapan kendaraan, seperti tidak memakai helm, STNK kendaraan, dan pajak kendaraan ” , ungkapnya.
Harapnya, dalam mengurangi angka kecelakan, para pengguna jalan harus tertib berlulintas, dan melengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm, tidak memakai kenalpot brong.












