Malang, Jadikabar – Kota Malang Mulai mematangkan arah pembangunannya untuk tahun 2027. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang 2027 di Grand Mercure Hotel Malang Mirama, Rabu (28/1/2026).
Forum strategis ini mempertemukan berbagai unsur penting kota: Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, perwakilan Pemprov Jawa Timur, akademisi, pelaku usaha, komunitas, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya. Suasana forum pun mencerminkan satu hal: pembangunan kota bukan kerja pemerintah semata, tetapi kerja bersama.
Dalam sambutannya, Wahyu menegaskan bahwa forum konsultasi publik bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan tahapan krusial dalam menyusun RKPD. Di sinilah aspirasi, kritik, dan gagasan dari berbagai elemen masyarakat dihimpun sebelum arah kebijakan ditetapkan.
“Forum ini menjadi wadah penting untuk menyerap pandangan dari para stakeholder. RKPD 2027 harus disusun berdasarkan kondisi riil dan permasalahan nyata yang dihadapi Kota Malang,” tegas Wahyu.
Menurutnya, RKPD akan menjadi fondasi utama bagi dokumen perencanaan berikutnya, mulai dari KUA-PPAS hingga APBD. Karena itu, ia menekankan pentingnya keselarasan antara visi pembangunan daerah, masukan DPRD, dan aspirasi masyarakat agar kebijakan yang lahir benar-benar relevan.
Infrastruktur hingga Janji Politik Jadi Fokus
Dalam pemaparannya, Wahyu mengungkap sejumlah isu strategis yang akan menjadi sorotan RKPD 2027. Di antaranya pembangunan infrastruktur, mitigasi bencana, pelestarian lingkungan hidup, serta realisasi janji politik kepala daerah yang dirangkum dalam lima prioritas pembangunan.
Isu lingkungan mendapat penekanan khusus. Wahyu mengingatkan bahwa identitas Malang sebagai kota yang sejuk dan nyaman tidak boleh luntur di tengah pesatnya pembangunan.
“Kita ingin menjaga ruang terbuka hijau dan lingkungan agar Kota Malang tetap sejuk seperti dulu. Lingkungan harus menjadi basis dalam setiap kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Kota Malang Perlu Pendekatan Metropolitan
Menariknya, Wahyu juga menyoroti perlunya pendekatan metropolitan dalam mengelola persoalan perkotaan. Meski secara administratif penduduk Kota Malang kurang dari satu juta jiwa, aktivitas harian kota melibatkan lebih dari satu juta orang, termasuk mahasiswa, pekerja, dan masyarakat dari daerah penyangga.
Kondisi ini, menurutnya, membuat beban kota jauh lebih besar dari angka resmi penduduk.
“Penanganannya tidak bisa lagi menggunakan konsep kota besar biasa. Harus dengan pendekatan metropolitan, agar persoalan perumahan, transportasi, dan layanan publik dapat tertangani secara optimal,” jelasnya.
DPRD: Jangan Hanya Bagus di Atas Kertas
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa forum ini harus menjadi ruang dialog yang nyata, bukan formalitas.
“RKPD tidak boleh hanya bagus di atas kertas, tetapi harus menjawab persoalan nyata masyarakat Kota Malang,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD memberi perhatian besar pada isu lingkungan perkotaan, kerawanan bencana, serta penguatan ekonomi kerakyatan. DPRD juga mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menekan kemiskinan ekstrem dan memberikan perlindungan bagi kelompok rentan.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Malang berharap arah kebijakan pembangunan 2027 dapat dirumuskan secara inklusif, berkelanjutan, dan benar-benar selaras dengan kebutuhan warganya — menjaga Malang tetap nyaman dihuni, sekaligus tangguh menghadapi tantangan kota modern.












