AMSB Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Penuntasan Dugaan Korupsi KCP Bank Sumut Krakatau

Avatar photo
Keterangan Foto: Kantor Kejati Sumut di Demo Aliansi Mahasiswa Sumatra Utara (AMSB)

MEDAN, JADIKABAR.COM — Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu (AMSB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (4/2/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi pada Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Sumut Krakatau Medan Tahun 2012.

Dalam orasinya, massa aksi menilai hingga saat ini belum terdapat kejelasan terkait pemeriksaan terhadap Kepala KCP Bank Sumut Krakatau Medan Tahun 2012 berinisial “ZH”, meskipun yang bersangkutan secara struktural dan fungsional memiliki kewenangan, tanggung jawab, serta peran pengawasan dalam proses persetujuan dan pencairan kredit.

Koordinator Aksi AMSB, Fikri HSB, menyampaikan bahwa penanganan dugaan korupsi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Menurutnya, lambannya proses penegakan hukum justru mencederai rasa keadilan masyarakat dan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.

“Kami melihat adanya indikasi lemahnya penegakan hukum. Padahal, pejabat struktural memiliki tanggung jawab penuh atas setiap keputusan strategis, termasuk dalam proses pencairan kredit yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Fikri di hadapan massa aksi.

Dalam pernyataan sikapnya, AMSB mendesak Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala KCP Bank Sumut Krakatau Medan Tahun 2012 berinisial “ZH”, serta mengusut dugaan keterlibatan seluruh pihak yang terlibat secara menyeluruh, transparan, dan profesional.

Selain itu, AMSB juga menyatakan penolakan keras terhadap praktik “kambing hitam” dalam penegakan hukum, di mana hanya pihak bawahan yang dijadikan tersangka, sementara pejabat struktural yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan justru luput dari proses hukum.

“Kami menuntut agar Kejati Sumut berani menetapkan tersangka tanpa pandang bulu dan membuka secara terang-benderang seluruh jaringan aktor yang terlibat dalam dugaan kejahatan perbankan Bank Sumut Tahun 2012,” lanjutnya.

Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 75 mahasiswa tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan, sebelum akhirnya membubarkan diri secara damai.

AMSB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kepastian hukum yang jelas, sebagai upaya menyelamatkan keuangan negara sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi perbankan dan aparat penegak hukum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi