Berita  

Lahan Dua Hektare Disiapkan, TPU Kota Batu Tinggal Menunggu Lampu Hijau

Avatar photo

KOTA BATU – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Batu membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) akhirnya memasuki tahapan yang semakin serius. Setelah melakukan survei lapangan bersama Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang dan Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo, kini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu menunggu rekomendasi dari Kementerian Kehutanan sebelum melangkah ke proses berikutnya.

Apabila seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai ketentuan, Disperkim berencana menggelar sosialisasi bersama KPH Malang dan Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo agar masyarakat memperoleh informasi secara utuh mengenai rencana pemanfaatan lahan tersebut.

Rencana pembangunan TPU ini berlokasi di kawasan Jalan Lingkar Barat (Jalibar), Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, dengan luas lahan sekitar dua hektare yang merupakan aset Perhutani KPH Malang.

Sebagai daerah otonom yang terus berkembang sejak berdiri pada tahun 2001, Kota Batu mengalami pertumbuhan penduduk yang diikuti peningkatan kebutuhan fasilitas publik, termasuk tempat pemakaman umum.

Selama ini, sebagian masyarakat masih memanfaatkan tempat pemakaman desa maupun fasilitas pemakaman yang dikelola masing-masing wilayah. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat solusi jangka panjang melalui penyediaan TPU yang dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh masyarakat Kota Batu.

Karena itu, Pemkot Batu mulai menjajaki kerja sama pemanfaatan lahan Perhutani sebagai salah satu alternatif penyediaan fasilitas pemakaman umum.

Menunggu Jawaban KPH Malang

Kepala Disperkim Kota Batu, Drs. Arief As Siddiq, M.H., mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada KPH Malang terkait rencana pemanfaatan lahan sekaligus pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat.

Namun hingga saat ini, pihaknya masih menunggu balasan resmi sebagai dasar untuk melanjutkan proses berikutnya.

“Kami telah berkirim surat ke KPH Malang terkait perencanaan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat Desa Oro-Oro Ombo. Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban resmi dari pihak KPH,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Menurut Arief, seluruh proses akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi agar setiap tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Disperkim menegaskan bahwa sosialisasi nantinya akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari KPH Malang, Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo, hingga masyarakat setempat.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai tujuan, manfaat, serta mekanisme pemanfaatan lahan yang direncanakan menjadi TPU.

“Kami ingin semua memiliki pemahaman yang sama. Sosialisasi nantinya akan dilakukan bersama-sama sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang utuh,” kata Arief.

Arief menilai keberadaan TPU merupakan kebutuhan dasar yang harus mulai dipersiapkan sejak sekarang, mengingat perkembangan Kota Batu yang terus berlangsung.

Menurutnya, pembangunan fasilitas publik seperti TPU bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang bagi generasi mendatang.

“Dalam hal ini kami terbuka terhadap masukan, saran, maupun kritik. Yang terpenting adalah bagaimana solusi terbaik dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Batu,” jelasnya.

Ia juga berharap seluruh pihak dapat melihat rencana tersebut sebagai bagian dari kepentingan bersama, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Warga Diajak Tidak Mudah Terpengaruh Informasi yang Belum Terverifikasi

Disperkim juga mengajak masyarakat untuk menunggu informasi resmi yang akan disampaikan melalui proses sosialisasi.

Menurut Arief, dialog terbuka menjadi langkah penting agar setiap aspirasi masyarakat dapat didengar sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumbernya. Mari bersama-sama mengawal proses ini demi kepentingan seluruh warga Kota Batu,” katanya.

Mendukung Visi Mbatu SAE

Rencana penyediaan TPU juga disebut menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan Kota Batu yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui penyediaan fasilitas dasar yang memadai, Pemkot Batu berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin lengkap seiring perkembangan sektor pariwisata, pertanian, dan perekonomian daerah.

Proses pemanfaatan lahan tersebut masih berada pada tahap koordinasi antarinstansi dan menunggu rekomendasi dari pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: DianEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi