Batu, JadiKabar.com— Suasana Taman Krida Budaya, Kota Malang, pada Minggu (22/2/2026) sore, menjadi saksi momen penting bagi Kota Batu. Wali Kota Batu, Nurochman, menerima Sertifikat Penetapan Seni Sanduk sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dari Menteri Kebudayaan RI yang penyerahannya diwakili oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Penyerahan sertifikat tersebut menandai pengakuan resmi negara terhadap Seni Sanduk sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional yang tumbuh, hidup, dan berkembang di tengah masyarakat Kota Batu. Pengakuan ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian tradisi lokal di tengah dinamika modernisasi yang terus bergerak cepat.
Proses pengusulan Seni Sanduk sebagai WBTb bukanlah perjalanan singkat. Selama hampir tujuh tahun, para pegiat seni, budayawan, akademisi, serta pemerintah daerah melakukan dokumentasi, verifikasi, hingga penguatan kajian historis dan kultural sebelum akhirnya ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan RI pada tahun 2026.
Wali Kota Nurochman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja kolektif berbagai pihak yang konsisten menjaga eksistensi Seni Sanduk.
“Alhamdulillah, ini bukan hanya pencapaian pemerintah daerah, tetapi hasil dari dedikasi para pelaku seni dan masyarakat. Seperti halnya kesenian Bantengan dan Jaran Kepang yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai WBTb, Seni Sanduk adalah identitas budaya yang diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian penting dalam ekspresi masyarakat Kota Batu,” ujarnya usai kegiatan.
Menurutnya, pengakuan tersebut bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Pemerintah Kota Batu, lanjut Nurochman, akan memperkuat pembinaan komunitas seni, mendorong regenerasi pelaku budaya, serta memperluas ruang pertunjukan agar Seni Sanduk tetap relevan dan diminati generasi muda.
Ia juga menegaskan komitmen untuk mengintegrasikan promosi Seni Sanduk dalam berbagai agenda pariwisata dan kebudayaan daerah. Strategi tersebut diharapkan tidak hanya menjaga keberlanjutan tradisi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui pengembangan sektor ekonomi kreatif berbasis budaya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan 46 Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2026 menjadi pengingat bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab kolektif.
“Warisan budaya bukan sekadar simbol. Ia harus tetap dipraktikkan, diajarkan, dan diwariskan lintas generasi. Di tengah arus globalisasi, kita perlu memastikan nilai-nilai lokal tetap menjadi fondasi karakter bangsa,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjut Khofifah, akan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam menjaga keberlanjutan praktik budaya tersebut. Sinergi tersebut mencakup dukungan pembinaan, fasilitasi promosi, hingga penguatan ekosistem ekonomi berbasis kebudayaan.
Dengan ditetapkannya Seni Sanduk sebagai WBTb Indonesia, Kota Batu kini menambah daftar kekayaan budaya yang memperoleh pengakuan nasional. Lebih dari sekadar seremoni, momen ini menjadi afirmasi bahwa tradisi lokal memiliki ruang terhormat dalam panggung kebudayaan Indonesia dan masa depannya bergantung pada komitmen bersama untuk terus merawatnya.
Wali Kota Nurochman Terima Sertifikat Seni Sanduk sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia












