Kerinci Kembali Raih WTP, Bupati Monadi Apresiasi Dedikasi dan Komitmen Seluruh Jajaran Pemerintah Daerah

Avatar photo
Keterangan Foto: (Simbolis Piagam Penghargaan WTP Oleh BPK RI Kepada Bupati Kerinci)

JAMBI, JADIKABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten Kerinci berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Prestasi tersebut ditandai dengan diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 oleh Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).

Laporan Hasil Pemeriksaan Kabupaten Kerinci diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA, CFrA, GRCA, GRCP kepada Bupati Kerinci Monadi dan Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, S.E., M.M. Penyerahan kemudian dilanjutkan kepada sejumlah kepala daerah lainnya di Provinsi Jambi, yakni Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Tebo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Monadi hadir didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, S.P., M.Si., Inspektur Kabupaten Kerinci Zufran, S.H., M.Si, Sekretaris DPRD Jondri Ali, S.E., M.Si., serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat menyampaikan bahwa pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama pengelolaan keuangan daerah adalah untuk menghadirkan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

“Atas capaian yang diraih, kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam provinsi jambi yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Muhamad Toha Arafat.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari sebuah proses. Masih terdapat sejumlah area yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pemerintahan.

“Beberapa hal yang menjadi perhatian lebih lanjut harus menjadi perhatian kita bersama. Selain itu, terdapat rekomendasi-rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pemerintah daerah wajib menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK paling lambat 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima.

Dalam laporannya, Muhamad Toha Arafat menyebutkan bahwa tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) se-Provinsi Jambi saat ini mencapai 78,8 persen, masih sedikit di bawah target nasional yang ditetapkan sebesar 80 persen.

“Terima kasih kepada seluruh kepala daerah dan ketua DPRD yang telah hadir dan berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan,” tambahnya.

Sementara itu, mewakili unsur pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang terus memberikan pendampingan, masukan, serta evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Bupati Kerinci Monadi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Kerinci mempertahankan opini WTP untuk yang ke-11 kalinya. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Kerinci.

“Alhamdulillah, Kabupaten Kerinci kembali berhasil mempertahankan opini WTP. Ini adalah bentuk komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Monadi.

Bupati Monadi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sebagai upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan ke depan.

“Opini WTP bukan tujuan akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Kerinci,” pungkasnya. ( pai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi