MALANG, JadiKabar. Com– Aparat dari Polres Malang, Bareskrim Polri, dan Polda Jawa Timur berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan remaja perempuan berusia 17 tahun yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/2/2026) malam di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Aparat bergerak cepat setelah mengantongi informasi terkait keberadaan yang bersangkutan.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan, penangkapan merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif sejak identitas korban terungkap. Tim gabungan melakukan pelacakan hingga akhirnya memastikan lokasi pelaku berada.
“Terduga pelaku kami amankan tanpa perlawanan di kamar kos tempat ia bersembunyi. Ini merupakan hasil kerja keras tim yang melakukan pengejaran secara berkesinambungan,” ujarnya, Minggu (22/2).
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Malang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik saat ini masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Proses penyidikan terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian yang menewaskan korban.
“Kami akan mengusut perkara ini hingga tuntas dan memastikan seluruh fakta terungkap secara jelas,” tegasnya.












