Perkuat Akuntabilitas, Kepala BPK Sumut Pantau Langsung Tata Kelola Keuangan di Nias Utara

Avatar photo
Keterangan Foto: Kunjungan Kerja Sekaligus Pantau Kepala BPK Ke Pemerintahan Kabupaten Nias Utara

NIAS UTARA, Jadikabar.com – Dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas daerah, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring di Pemerintahan Kabupaten Nias Utara, Rabu (04/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pendopo Kabupaten Nias Utara ini menjadi agenda strategis bagi jajaran pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai koridor hukum.

Sinergi dan Komitmen Pemkab Nias Utara
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP, menyambut langsung kehadiran rombongan BPK dengan penuh apresiasi. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur atas bimbingan teknis yang diberikan demi kemajuan daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini. Pemerintah Kabupaten Nias Utara berkomitmen penuh untuk menyerap setiap arahan dan bimbingan dari BPK RI, khususnya dalam hal tata kelola keuangan daerah agar semakin berkualitas dan akuntabel,” ujar Bupati Amizaro.

Amanat Undang-Undang dalam Pengelolaan Keuangan
Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa kehadiran timnya merupakan bagian dari kewajiban konstitusional. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan rutin dilakukan setiap semester pertama tahun berjalan sesuai dengan mandat UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Berdasarkan Pasal 30 dan 31 UU tersebut, setiap kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah melalui proses pemeriksaan oleh BPK.
Tujuan Monitoring: Memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.
Target: Mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sifat Pemeriksaan: Rutin tahunan sebagai bentuk pengawasan preventif.

Kehadiran Pejabat Terkait, Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran petinggi dari kedua belah pihak, di antaranya:

Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut 1 dan 3.

Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara.

Para Asisten dan Staf Ahli.

Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Nias Utara.

Kunjungan kerja ini diharapkan mampu meminimalisir kendala administratif dan meningkatkan raihan opini wajar dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nias Utara di masa mendatang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi