JAKARTA, JadiKabar. Com– Pemerintah Kota Malang terus melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi dalam penanganan Pasar Besar Malang (PBM). Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat guna membuka peluang dukungan pembiayaan pembangunan pasar tersebut.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendatangi Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta pada Jumat (6/3/2026). Pertemuan ini dilakukan untuk memaparkan rencana penanganan Pasar Besar Malang sekaligus mencari alternatif dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa langkah konsultasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah di tengah keterbatasan kemampuan fiskal. Oleh karena itu, Pemkot Malang menggandeng DPRD untuk bersama-sama mempresentasikan rencana pembangunan Pasar Besar Malang agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Pemkot Malang memperoleh berbagai masukan terkait kemungkinan pembiayaan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema ini dinilai dapat menjadi salah satu opsi dalam pembangunan infrastruktur, termasuk revitalisasi pasar.
Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Heri Setiawan, menyampaikan bahwa melalui mekanisme KPBU, proyek akan melewati beberapa tahapan hingga nantinya ditentukan Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang akan bermitra dengan pemerintah daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga disarankan untuk segera mengajukan usulan resmi kepada Menteri Keuangan agar proses penilaian terhadap kesiapan proyek dapat dilakukan lebih lanjut, termasuk melihat kemampuan fiskal daerah.
Dalam penjelasannya, Heri juga menyinggung adanya peluang pembiayaan kreatif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun 2024. Regulasi tersebut memungkinkan kombinasi berbagai sumber pembiayaan, mulai dari APBN, APBD, pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), hingga keterlibatan investor swasta.
Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penerapan skema KPBU antara lain kepastian aliran pendapatan bagi badan usaha, kesiapan lahan proyek, spesifikasi layanan yang akan dihasilkan, serta kemudahan dalam proses perizinan.
Pemerintah pusat juga menyediakan dukungan pembiayaan berupa Viability Gap Fund (VGF) untuk membantu meningkatkan kelayakan proyek infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dalam pembangunan pasar, skema ini dinilai dapat membantu menjaga keseimbangan pembiayaan sekaligus tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang.
Sebagai tahapan awal, pemerintah daerah juga dapat mengajukan Pra Project Development Facility (Pra-PDF). Melalui mekanisme ini, Kantor Bersama KPBU yang melibatkan Kementerian Keuangan, Bappenas, serta kementerian terkait akan memberikan pendampingan awal kepada pemerintah daerah dalam menyiapkan dokumen dasar, studi kelayakan awal, hingga penyusunan struktur proyek.
Melalui konsultasi tersebut, Pemkot Malang berharap dapat menemukan skema pembiayaan yang tepat sehingga Pasar Besar Malang dapat ditata kembali menjadi pasar rakyat yang lebih tertata, aman, dan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.












