Berita  

AMPB Gelar Aksi di Kejari Pati, Soroti Dugaan Praktik dalam Penanganan Perkara

Avatar photo
AMPB Gelar Aksi di Kejari Pati, Soroti Dugaan Praktik dalam Penanganan Perkara
Foto Istimewa Artikel AMPB Gelar Aksi di Kejari Pati, Soroti Dugaan Praktik dalam Penanganan Perkara

PATI, JADIKABAR – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Jawa Tengah, pada Senin (27/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan berbagai aspirasi terkait penanganan perkara dugaan korupsi serta meminta penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi secara bergantian. Salah satu koordinator aksi, Supriyono yang dikenal dengan sapaan Botok, mempertanyakan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang disebut melibatkan seorang kepala desa di Kabupaten Pati.

Menurutnya, belum adanya penahanan terhadap tersangka dalam perkara tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai perkembangan proses hukum.

“Yang kami tuntut adalah penegakan hukum yang adil dan transparan. Masyarakat ingin setiap perkara diproses sesuai aturan tanpa ada perlakuan yang berbeda,” ujar Supriyono di sela-sela aksi.

Selain menyoroti perkembangan perkara tersebut, Supriyono juga menyampaikan adanya dugaan praktik permintaan sejumlah uang kepada keluarga pihak yang sedang berperkara. Ia mengaku menerima informasi tersebut dari sejumlah warga yang menyampaikan pengaduan kepadanya.

Dalam orasinya, Supriyono juga menyebut pernah mengalami pengalaman serupa pada tahun 2020. Namun demikian, hingga aksi berlangsung, pernyataan tersebut masih berupa klaim yang disampaikan dalam forum unjuk rasa dan belum disertai bukti atau dokumen pendukung yang diperlihatkan kepada publik.

Penegakan Hukum Harus Transparan
Aksi yang digelar AMPB pada dasarnya membawa pesan agar setiap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan akuntabel. Transparansi dinilai menjadi salah satu unsur penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Dalam sistem hukum Indonesia, setiap dugaan pelanggaran etik maupun pidana yang melibatkan aparat penegak hukum memiliki mekanisme pengawasan dan penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, setiap informasi maupun dugaan memerlukan proses pembuktian melalui penyelidikan atau penyidikan oleh lembaga yang berwenang.

AMPB berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai perkembangan perkara yang menjadi perhatian publik sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Dijunjung
Pakar hukum pidana kerap menegaskan bahwa setiap pihak yang disebut dalam suatu dugaan perkara tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, setiap tuduhan maupun dugaan yang berkembang di ruang publik perlu diuji melalui mekanisme hukum yang sah, disertai alat bukti yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menunggu Tanggapan Resmi
Hingga berita ini disusun, informasi yang disampaikan dalam aksi merupakan pernyataan dari pihak AMPB. Belum terdapat tanggapan atau keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Pati terkait sejumlah aspirasi maupun dugaan yang disampaikan massa dalam aksi tersebut.

Redaksi akan memberikan ruang pemberitaan yang berimbang apabila terdapat klarifikasi atau penjelasan resmi dari Kejaksaan Negeri Pati maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

Penulis: Topan Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi